BALANGAN – Kebakaran menghanguskan empat unit rumah termasuk satu bangunan milik salah satu anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Desa Muara Jaya, Kecamatan Awayan, Kabupaten Balangan, Selasa (25/7).
“Dari musibah kebakaran ini sebanyak empat buah rumah warga hangus terbakar, yaitu tiga rumah terbakar 100 persen dan satu buahnya 50 persen,” kata Ketua TRC BPBD Balangan Kudratullah.
Ia mendapat informasi terjadinya kebakaran sekitar pukul 14.50 Wita, sesaat menerima laporan anggota TRC BPBD Balangan, dan api dapat dikuasai sepenuhnya oleh petugas pemadam kebakaran bersama para relawan dan warga setempat sekitar pukul 16.15 Wita.
Ia menyebutkan, petugas sempat menghadapi kendala di lapangan, seperti banyak jalan yang berlubang, titik air yang jauh dari tempat kejadian kebakaran, serta rumah semi permanen dan rumah kayu yang sangat mudah terbakar.
“Untuk total keseluruhan korban yaitu sebanyak 21 jiwa dari empat kepala keluarga, serta terkait penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan kepolisian,” jelasnya.
Sementara, salah satu korban terdampak Arbainah mengungkapkan, ia dan suaminya saat kejadian tidak berada di rumah, namun anaknya berada di lokasi kejadian.
“Saat kejadian kami tidak ada di rumah. Suami berada di kantor dan saya memberi makan ayam di belakang rumah, hanya anak saja berada dalam rumah,” ujarnya.
Adapun data pemilik rumah yang terbakar 100 persen, yaitu Abdul Kadir yang juga merupakan PNS di Satpol-PP Pemkab Balangan dengan empat anggota keluarga.
Kemudian Sahruni dengan enam anggota keluarga, Suharni lima anggota keluarga, dan pemilik rumah yang terbakar 50 persen milik Bakhtiar dengan empat anggota keluarga. ant