BANJARMASIN – Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) Banjarmasin 1 gencar melakukan sosialisasi pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) kepada masyarakat.
Kali ini SAMSAT Banjarmasin 1 turun bersama Lantas Polda Kalsel dan PT Jasa Raharja melaksanakan sosialisasikan pembayaran PKB kepada masyarakat di kawasan Jalan KS Tubun, Kelurahan Kelayan Barat, Kecamatan Banjarmasin Selatan.
Kepala UPPD SAMSAT Banjarmasin 1, Hj Anni Hanisyah mengatakan sosialisasi pembayaran pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu program pihaknya dalam rangka meningkatkan pembayaran pajak kendaraan bermotor.
“Kami disini mengingatkan kembali kepada masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor mudah dan penting sekali untuk pembangunan banua,” ujar Anni disela sosialisasi PKB kepada masyarakat di kawasan Jalan KS Tubun Kelurahan Kelayan Barat, Selasa (4/7).
Selain itu, SAMSAT Banjarmasin 1 juga mensosialisasikan pemutihan pajak kendaraan bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang berlaku mulai 1 Juli sampai 30 September 2023 yakni diskon pokok PKB dan pengurangan pokok tunggakan PKB.
“Sejak tanggal 1 Juni 2023 sampai sekarang kita mencari sebanyak-banyaknya pembayaran pajak kendaraan bermotor sekitar Rp1 miliar,” jelasnya.
Kasi Pelanggaran Subdit Pembinaan dan Penegakan Hukum (Bin Gakkum) Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kalsel, Kompol Wiwik mengharapkan masyarakat taat peraturan pemerintah daerah membayar pajak untuk pembangunan daerah.
“Saat ini kami sosialisasi membayar pajak, kalau ada kesalahan tidak membawa helm dan lainnya tetap ditilang,” ujarnya.
Kepala Unit Operasional dan Humas PT Jasa Raharja, Jullyanto Eka mengharapkan sosialisasi ini dapat mengurangi tingkat kecelakaan dan kepatuhan membayar pajak meningkat. Untuk klaim di Jasa Raharja menghubungi dan melaporkan kepolisian melalui online akan dilaporkan.
“Kecelakaan dua kendaraan yang bisa diklaimkan ke Jasa Raharja, kalau kecelakaan tunggal tidak bisa diklaimkan,” jelasnya. rds/ani