BANJARMASIN – Aset lahan dan bangunan Mitra Plaza yang telah resmi diserahkan PT Kharisma Inti Mitra (KIM) pada 31 Maret lalu, terus digenjot untuk segera menjadi mall pelayanan publik (MPP) oleh Pemko Banjarmasin.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarmasin Suri Sudarmadiyah mengungkapkan, proyek revitalisasi mencakup perawatan dan pemeliharan MPP di Mitra Plaza di Jalan Pangeran Antasari, telah ada kontraktor pelaksana.
“Saat ini dilakukan pekerjaan pembersihan dan perbaikan jaringan listrik di bangunan Mitra Plaza untuk jadi MPP,” ucapnya beberapa waktu lalu.
Menurutnya, saat ini pemenang tender MPP sudah mulai melakukan pekerjaan sesuai dengan kontrak kerja.
“Untuk pengerjaan MPP ini fokus pada pembersihan bagian dalam. Nantinya akan di pakai untuk tempat pelayanan publik bagi instansi-instansi,” ucapnya.
Mengingat Mitra Plaza merupakan gedung lawas yang sudah berumur puluhan tahun, ia menyebutkan saat ini pihaknya tengah menangani pekerjaan mechanical electrical (ME) atau jaringan kelistrikan.
“Selain jaringan listrik, juga mencakup jaringan internet dan lainnya guna menunjang gerai instasi yang akan menempati MPP dalam pelayanan publik,” katanya.
Ia menambahkan, target awal untuk penggarapan MPP ini akan rampung dalam waktu lima bulan ke depan, sehingga nantinya Mitra Plaza akan difungsikan sebagai MPP Kota Banjarmasin.
“Kami terus mendorong percepatan pengerjaan MPP di Mitra Plaza. Semoga MPP bisa cepat selesai dan terealisasi, sesuai visi-misi Walikota Banjarmasin,” ujarnya.
Direncanakan, ada 22 intansi akan bergabung ke MPP Kota Banjarmasin di Mitra Plaza. Terutama instansi vertikal dan internal di lingkungan Pemko Banjarmasin serta lembaga lainnya.
“Jadi hampir semua perizinan yang dapat di urus di MPP Banjarmasin, mulai dari mengurus SIM, pernikahan, pertanahan dan lainnya,” ujar Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin Ikhsan Budiman.
Diketahui, proyek pembangunan MPP Kota Banjarmasin di Mitra Plaza menelan dana Rp 4 mliar yang bersumber dari APBD Banjarmasin tahun 2023.
Sementara untuk konsultan pengawas proyek pemeliharaan dan perawatan MPP ditunjuk PT Sekta Gubah Sarana Banjarmasin sebagai pemenang tender berpagu anggaran Rp 243 juta, hingga terkorting dalam skema harga negosiasi Rp 194 juta lebih.
Rencana pembangunan MPP ini merupakan instruksi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) sejak 2019. Namun, Kota Banjarmasin masih terkendala soal status kepemilikan Mitra Plaza dengan PT KIM.
Bahkan, Pemprov Kalsel mencatat baru ada lima daerah yang memiliki MPP, yakni Pemkab Banjar, Hulu Sungai Selatan (HSS), Tabalong, Pemko Banjarbaru, dan Pemkab Barito Kuala.
Sisanya, delapan daerah termasuk Kota Banjarmasin belum memenuhi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Mall Pelayanan Publik serta Peraturan Menpan-RB Nomor 92 Tahun 2021. jjr