
JAKARTA – Dewan Pers meminta pemerintah Indonesia menempuh jalur diplomatik untuk membebaskan tiga jurnalis Indonesia yang ditangkap oleh Angkatan Laut Israel saat mengikuti misi kemanusiaan menuju Gaza, Palestina.
Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat menyatakan penangkapan tersebut terjadi ketika armada Global Sumud Flotilla 2.0 membawa bantuan kemanusiaan berupa makanan dan obat-obatan menuju Gaza.
“Dewan Pers mengecam tindakan militer Israel yang melakukan pencegatan dan penangkapan terhadap jurnalis Indonesia bersama awak sipil lainnya di perairan internasional saat dalam perjalanan menuju Gaza, Palestina,” demikian pernyataan Dewan Pers yang diterima Antara di Jakarta, Selasa (19/5).
Tiga jurnalis Indonesia yang ikut dalam rombongan tersebut yakni Bambang Noroyono dan Thoudy Badai Rifan Billah dari Republika serta Andre Prasetyo Nugroho dari Tempo TV.
Mereka tergabung dalam Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) bersama enam warga negara Indonesia lainnya dalam armada Global Sumud Flotilla 2.0 yang berangkat dari Kota Marmaris, Turki, pada 14 Mei 2026.
Menurut Dewan Pers, armada tersebut terdiri atas 54 kapal dengan awak dari sekitar 70 negara dan ditangkap saat berada di perairan internasional sekitar 310 mil laut dari Gaza.
Dewan Pers menyatakan telah berkomunikasi dengan pimpinan redaksi Republika dan Tempo TV untuk memastikan kondisi para jurnalis. Kedua media disebut menerima informasi terkonfirmasi mengenai penangkapan itu pada Senin (18/5) malam waktu Jakarta.
Selain mengecam penangkapan, Dewan Pers juga meminta pemerintah Indonesia membantu proses pemulangan jurnalis dan warga sipil Indonesia lainnya yang ditahan.
“Meminta pemerintah Indonesia menggunakan jalur diplomatiknya untuk membebaskan wartawan dan warga sipil Indonesia lainnya yang ditangkap militer Israel. Termasuk membantu pemulangannya ke Indonesia,” ujar dia.
Dewan Pers menegaskan pernyataan tersebut merupakan bagian dari komitmen menjaga kemerdekaan pers dan perlindungan terhadap jurnalis agar dapat menjalankan tugas jurnalistik sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sementara, pihak Istana minta Kementerian Luar Negeri menempuh jalur diplomasi terkait pembebasan jurnalis dan aktivis Ri yang diculik Israel saat melakukan misi kemanusiaan Gaza.
Hal itu disampaikan Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Jenderal Purn TNI Dudung Abdurachman pada Selasa (19/5).
Pihaknya mengaku sudah berkomunikasi dengan Kemlu soal pembebasan WNI yang ditangkap Israel.
Dudung meminta Kemlu melakukan pendekatan melalui jalur diplomasi. Nantinya, ia akan memberikan perkembangan lanjutan soal lokasi para WNI tersebut.
“Saya sudah komunikasi dengan Kemlu untuk segera melakukan pendekatan melalui jalur diplomasi,” kata Dudung
Di satu sisi, PM Israel Benjamin Netanyahu memberikan respons terkait pembajakan armada Global Sumud Flotilla.
Netanyahu pun memuji kinerja Angkatan Laut Israel yang berhasil menghentikan kapal-kapal dalam misi kemanusiaan Gaza.
Hal itu disampaikan Netanyahu kepada komandan pasukan Angkatan Laut Israel, berbicara melalui radio.Netanyahu memuji pasukan Israel melakukan pekerjaan yang luar biasa. Bahkan Netanyahu menyebut pasukan Israel secara efektif menggagalkan rencana jahat.
Adapun menurut Netanyahu misi kemanusiaan Gaza sebagai rencana jahat untuk memecah isolasi Israel yang diterapkan pada Hamas di Gaza.
Terpisah, Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid (HNW) mengecam aksi Israel sebab bukan kali pertama melanggar hukum internasional. Dia pun meminta pemerintah bergerak cepat untuk membebaskan para delegasi RI yang ditangkap dan empat di antaranya merupakan jurnalis.
“Kami menyampaikan keprihatinan dan sekaligus juga mendorong agar pemerintah untuk berlaku secepat mungkin ya, untuk menegakkan kedaulatan Indonesia, kedaulatan Indonesia sesuai dengan konstitusi,” ujar HNW, sapaan akrabnya dalam pertemuan.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu memuji Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) yang telah menyatakan sikap. Namun, dia meminta mereka untuk mengambil langkah lebih konkret untuk membebaskan para perwakilan RI yang saat ini belum diketahui kondisinya.
Apalagi, kata HNW, Indonesia saat ini menjabat sebagai Ketua Dewan HAM PBB. Oleh karena itu, kata dia, keseriusan pemerintah sangat ditunggu.
“Tentu penting untuk Indonesia apalagi sebagai ketua dewan HAM PBB untuk menyikapi ini secara serius karena ini jelas pelanggaran HAM sangat terbuka,” katanya.
Dewan Pengarah GPCI, Ahmad Juwaini yang hadir dalam pertemuan mengungkap delegasi RI yang tergabung GSF 2026 mencapai 9 orang, yang lima di antaranya telah dikonfirmasi hilang kontak setelah kapal mereka dicegat militer Israel.
Sementara, kata Juwaini, empat perwakilan GPCI lain dalam misi tersebut saat ini tersebar di sekitar perairan Mediterania.
“Jadi kami berharap pertama tentu eee sisa delegasi Indonesia yang belum ditahan atau belum diculik, mudah-mudahan bisa terselamat dan bisa memasuki Gaza,” ujar Juwaini.
Meski begitu, hingga Selasa (19/5) pagi WIB, Juwaini mencatat kenaikan kapal yang dicegat militer Israel telah mencapai 40 dari semula hanya 17 kapal. Dari jumlah itu, sebanyak 332 dari sekitar 400 lebih rombongan GSF dari 45 negara yang ditahan.
“Dan 332 aktivis kemanusiaan dan jurnalis dari berbagai negara itu diculik saat ini statusnya,” ujarnya.
Juwaini berharap MPR bisa membuka komunikasi dengan pemerintah terutama Presiden Prabowo Subianto untuk segera mengambil langkah untuk membebaskan para delegasi atau perwakilan Indonesia dalam misi kemanusiaan GSF menuju Gaza.
“Dan berharap bahwa itu dapat dilakukan dengan secepat-cepatnya, karena dalam posisi ditahan dan diculik, waktu sangat berarti. Lamanya ditahan itu akan sangat menentukan juga terhadap kondisi dari rekan-rekan kami,” katanya.
Senada, Wakil Ketua Komisi I DPR, Sukamta berharap pemerintah bersikap tegas ke Dewan Keamanan (DK) PBB dan pemerintah AS soal pencegatan dan penculikan sejumlah rombongan Global Sumud Flotila (GSF) oleh tentara penjajah Israel.
Sukamta mengecam aksi Israel, terlebih sebagian rombongan GSF merupakan delegasi Indonesia yang tergabung dalam Global Peace Convoy Indonesia (GPCI), termasuk di dalamnya adalah jurnalis.
“Saya mengecam ulah Israel ini. Saya mendukung pemerintah RI lebih tegas untuk mendesak DK PBB dan AS melobi Israel agar membebaskan para aktivis dan jurnalis Republika tersebut,” ujar Sukamta saat dihubungi, Selasa (19/5).
Sukamta mengatakan, di tengah upaya berbagai pihak meredam konflik Palestina versus Israel, maupun AS-Israel dengan Iran, Israel mestinya menghormati proses itu dengan tidak melakukan manuver yang kontraproduktif.
Apalagi, Israel juga tergabung dalam Board of Peace (BoP) bentukan Presiden AS Donald Trump yang mendorong solusi dua negara.
“Israel memang memiliki track record yang buruk soal kepatuhan terhadap perjanjian dan hukum internasional. Tapi dengan adanya BoP yang diinisiasi Presiden Trump, seharusnya sikap Israel juga setidaknya sejalan dengan upaya BoP untuk mewujudkan perdamaian Palestina,” katanya.
Politikus PKS itu mengingatkan, dalam situasi konflik dan perang sekalipun, jurnalis berada di bawah perlindungan PBB. Karena itu menurut Sukamta, instrumen hukum tersebut mestinya bisa mendesak Israel membebaskan para aktivis dan jurnalis.
“Instrumen hukum internasional yang ada sudah seharusnya sudah cukup untuk mendesak Israel membebaskan para aktivis dan jurnalis serta membuka blokade bantuan kemanusiaan,” katanya. web

