
BANJARMASIN – Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor mengapresiasi langkah Polda Kalsel melalui direktorat reserse narkoba (ditresnarkoba), atas keberhasilan menggagalkan peredaran narkoba seberat 35 kg sabu jaringan Internasional, Rabu (14/6).
“Narkoba musuh yang nyata bagi masyarakat Banua dan seluruh dunia, karena ini sangat besar dampaknya bagi masyarakat apabila sampai tersebar,” ucapnya pada konferensi pers di Mapolda Kalsel.
Paman Birin –sapaan akrab gubernur– mengimbau kepada seluruh pihak, agar bisa bekerja sama baik masyarakat, kepolisian maupun pemerintah, dalam memberantas peredaran narkoba.
“Bayangkan, sekitar 30 ribu jiwa bisa terselamatkan dari pengungkapan ini. Maka dari itu, apabila kita tidak bekerja sama dan bahu-membahu dalam menyelesaikan permasalahan ini, maka permasalahan narkoba di Banua tidak akan pernah habis. Sehingga, diperlukan sinergitas yang baik antar semua pihak,” ujar Paman Birin.
Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi mengungkapkan, barang bukti yang dimusnahkan kali ini merupakan hasil pengungkapan kasus jaringan lintas Internasional dari hasil penyelidikan selama tiga bulan.
“Ada sebanyak 74 paket sabu dengan berat 35,18 kg yang dimusnahkan, dan berhasil menyelamatkan sebanyak 350 ribu jiwa dari bahaya narkoba,” katanya.
Ia menjelaskan, untuk modus yang digunakan dalam peredaran kali ini hampir sama dengan yang sebelumnya, hanya saja dengan rute yang baru.
“Jadi sebelumnya itu masuk dari perbatasan Malaysia. Namun kali ini pelaku menggunakan jalur dari Sumatera, kemudian masuk ke Jawa dan ke Kalsel,” jelasnya.
Andi Rian menambahkan, dalam pengungkapan narkoba kali ini petugas mengamankan dua orang, yaitu M Risky Saputra (26), warga Jalan Kelayan Dalam, Kelurahan Kelayan Dalam, Kecamatan Banjarmasin Selatan, dan Moh Zainuri (34) warga Bojonegoro, Jawa Timur yang berdomisili di Jalan Melati Indah Simpang Limau, Kelurahan Sei Lulut, Kecamatan Banjarmasin Timur.
“Memang keduanya telah diamankan di Kota Banjarmasin, dan saat ini tim masih berusaha melakukan pengungkapan yang di Jawa Timur. Mudah-mudahan secepatnya bisa terungkap lagi,” harapnya.
Dalam pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 35 kg ini turut dihadiri sejumlah pimpinan Forkopimda Kalsel, seperti Ketua DPRD Kalsel H Supian HK, Danrem 101 Antasari, serta Kajati Kalsel. adp/ris