AMUNTAI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Jawaban Kepala Daerah atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, Senin (12/6).
Rapat Paripurna ini dipimipin Ketua DPRD HSU Almien Ashar Safari, Wakil Ketua Mawardi-Faturrahim, serta anggota DPRD lainnnya dan forkopimda setempat.
Sekretaris Daerah HSU Adi Lesmana mengatakan, tantangan yang dihadapi pemkab selama tahun 2022 yang cukup signifikan pengaruhnya terhadap penyerapan belanja daerah, yakni kejadian banjir di akhir tahun.
Hal tersebut mengakibatkan terbatasnya aktivitas pembangunan proyek-proyek, di antaranya jalan, jembatan, gedung, dan lainnya yang telah direncanakan dan dianggarkan dalam APBD tahun 2022, sehingga berdampak langsung terhadap penyerapan anggaran belanja modal pemerintah daerah.
“Terkait dengan adanya capaian belanja SKPD yang masih di bawah 50 persen, akan dijelaskan masing-masing SKPD saat rapat kerja,” katanya.
Sebagaimana laporan keuangan anggaran belanja pegawai yang tidak terealisasikan pada tahun 2022 mencapai Rp 77 miliar lebih, hal ini disebabkan karena anggaran TPP ASN yang telah dialokasikan tidak jadi di bayar, karena belum mendapatkan persetujuan pembayaran dari kementerian dalam negeri.
Terkait dengan sisa lebih pembiayaan tahun 2022 yang mencapai Rp 320 miliar, hal ini disebabkan di antaranya adanya pelampauan penerimaan dana transfer bagi hasil dari pemerintah pusat, yang semula dianggarkan sebesar Rp 245 miliar terealisasi sebesar Rp 386 miliar.
Kemudian, untuk alokasi piutang daerah yang mencapai Rp 63 miliar lebih, merupakan akumulasi dari piutang PAD (terbanyak adalah Piutang PBB-P2), piutang pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan provinsi yang penetapannya setelah tahun anggaran berakhir, dan piutang lainnya.
“Hingga saat ini, piutang yang telah disalurkan sudah mencapai Rp 31 miliar, sehingga nilai piutang daerah berkurang menjadi Rp 32 miliar,” ujarnya.
Selanjutnya, terkait tidak tercapainya target pendapatan retribusi daerah dan PAD lainnya yang sah, karena dalam laporan keuangan yang disampaikan terealisasi hanya sekitar 63,52 persen, di antaranya retribusi pelayanan kesehatan terealisasi hanya 35,42 persen yang disebabkan 11 puskesmas telah berubah bentuk menjadi BLUD.
Kemudian, retribusi pelayanan kebersihan terealisasi hanya 61,90 persen, disebabkan karena belum semua penduduk HSU mendapatkan pelayanan kebersihan dan adanya kendala dalam pemungutan.
Selain itu, retribusi izin mendirikan bangunan terealisasi hanya 2,32 persen, yang disebabkan perubahan IMB menjadi PBG dan adanya syarat PBG yang sulit dipenuhi pemohon.
Sedangkan dari sektor PAD lainnya yang sah, terealisasi hanya sekitar 77,97 persen karena menurunnya pendapatan bunga, pendapatan BLUD, dan pendapatan dana kapitasi JKN.
“Segala saran dan masukan yang disampaikan akan menjadi catatan bagi kami sebagai bahan evaluasi, guna perbaikan kinerja pemerintah di masa yang akan datang,” pungkasnya. suf