MARTAPURA – Kabupaten Banjar bakal memiliki Rancangan Peraturan Daerah Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah (RIPPARDA).
Hal itu seiring dengan diadakannya Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banjar dengan agenda Pemandangan Fraksi-fraksi terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), salah satunya tentang RIPPARDA, belum lama tadi.
Seorang anggota Fraksi Partai Gerindra, H Syarkawi mengatakan, Kabupaten Banjar memiliki beragam daya tarik wisata seperti wisata alam, budaya, sejarah dan religi.
Menurutnya, pembangunan pariwisata yang berhasil dapat meningkatkan pertumbuhan perekonomian daerah.
Rapat paripurna juga mengagendakan pembentukan Pansus Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Banjar tahun 2022.
Turut hadir, Wakil Ketua II dan III, Akhmad Rizanie Anshari dan H Akhmad Zacky Hafizie, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Ikhwansyah, unsur Forkopimda dan sejumlah Kepala SKPD lingkup Pemkab Banjar. ril/dio