BANJARMASIN – DPRD Kota Banjarmasin melalui Komisi IV melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan terkait kasus dugaan kekerasan pada anak PAUD yang terjadi beberapa waktu lalu.
Meski kasus ini sudah masuk dalam ranah hukum, namun Wakil Ketua Komisi IV, Arufah Arif merasa perlu mengetahui dan mengawal kasus ini hingga tuntas tanpa merugikan keduabelah pihak.
“Kami prihatin dengan kejadian ini, namun kamipun perlu mengetahui kronologis kejadian ini bagaimana dan sudah sejauhmana penangannya,” ujar Arufah.
Kasus bergulir karena korban si anak mengalami cedera patah tulang bahu dan paha. Sayang laporan orangtua si anak baru muncul setelah kejadian dugaan kekerasan anak itu tiga bulan sebelumnya.
“Ini yang harus dikroacek kenapa baru tahu sekarang dan mengadu. Apalagi si anak mengalami patah tulang,” ujarnya seraya menyatakan pihaknya pun mendukung Disdik membentuk tim investigasi terhadap kasus ini untuk mencari kebenaran kejadian.
Jikapun kasus terjadi misalnya karena ada dugaan kekerasan di sekolah, maka Disdik diminta melakukan tindakan tegas mengingat hak itu merupakan kelalaian pihak sekolah.
Namun jika kejadian ini karena ketidaksengajaan dan laporan masuk lambat maka disdik juga perlu memintak atau meyakinkan pihak orangtua agar kasus tidak berkembang lagi.
Sementara, Sekretaris Disdik Kota Banjarmason, Fendie mengatakan pihak Disdik juga telah membentuk tim investigas terhadap kasus dugaan kekerasan anak. “Ya, seperti yang diungkapkan bahwa kejadiannya tak disengaja oleh guru,” katanya.
Meski demikian pihaknya juga melakukan mediasi kepada kedua belah pihak yakni orangtua korban dan pihak yayasan.
Karena pada kasus ini, katanya, bukan hanya orangtua yang dirugikan namun si anak yang menjadi korban pun akan berpengaruh pada psikis. via/ani