Kamis, Juli 3, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

OJK Keluarkan Batas Maksimal Bunga Pinjol Resmi

by matabanua
29 September 2022
in Ekonomi & Bisnis
0

D:\2022\September 2022\30 September 2022\7\7\Foto hal Ekonomi  (30-9)\28b78327-43b3-497d-bba6-04c8a17560e8.jpg

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan batas maksimal bunga fintech lendinatau pinjaman online sebesar 0,4 persen per hari.

Artikel Lainnya

D:\2025\Juli 2025\4 Juli 2025\7\7\hal 7 - 2 klm (KIRI).jpg

Skema LPG 3 Kg Satu Harga Mirip Pertamax

3 Juli 2025
Beras 5 Kg Tak Sesuai Takaran

DPR Sebut Beras Stok Lama Bulog Berkutu

3 Juli 2025
Load More

Adapun bunga ini hanya berlaku pinjaman konsumtif atau jangka pendek, sedangkan pinjaman produktif atau jangka panjang sebesar 12 sampai 24 persen per tahun.

Kepala Eksekutif Pengawasan Industri Keuangan Non Bank OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, batas tingkat bunga pinjaman online selama ini ditetapkan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).

“Bunga maksimum 0,4 persen per hari diterapkan pinjaman multiguna atau konsumtif dengan tenor pendek, misal 30 hari. Sementara jangka panjang bunga sekitar 12-24 persen per tahun,” ujarnya dalam keterangan tulis, Kamis.

Dia menjelaskan, penetapan bunga maksimum 0,4 per hari oleh AFPI telah melalui berbagai pertimbangan. Hal ini juga sesuai dengan riset OJK pada 2021, bunga ideal pinjaman online maksimum sebesar 0,3 sampai 0,46 persen per hari.

“Tidak ada pinjaman konsumtif dengan tenor panjang, misal satu tahun, yang kemudian dikenakan bunga 0,4 per hari atau menjadi 146 persen per tahun. Sementara pinjaman produktif, umumnya dikenakan bunga sekitar 12 sampai 24 persen per tahun tergantung tingkat risikonya,” jelasnya.

Ke depan lanjut Ogi guna mendukung penetapan bunga pinjaman online yang bersifat indikatif. OJK tengah melakukan kajian komprehensif dengan asosiasi.

“Diharapkan kajian dan pembahasan dimaksud akan menghasilkan ketentuan yang menyeimbangkan kepentingan lender maupun borrower, sehingga dapatmenjaga industri fintech lending yang sehat, kuat dan berkelanjutan,” ucapnya. rep/mb06

 

 

Tags: Kepala Eksekutif Pengawasan Industri Keuangan Non Bank OJKOgi Prastomiyono Pinjol ResmiOJK
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA