Oleh: Nor Aniyah, S.Pd.(Pemerhati Masalah Sosial dan Generasi.)

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi Kalimantan Selatan mengajak generasi muda menjadi pengguna media sosial yang cerdas, kritis, dan bertanggung jawab. Melalui sosialisasi bertajuk Menangkal Hoaks dan Radikalisme di Media Sosial, para pelajar dibekali pemahaman mengenai pentingnya menyaring informasi, mengenali berbagai bentuk hoaks, serta mewaspadai penyebaran paham radikalisme di ruang digital.

Kasubbid Penanganan Konflik Bidang Kewaspadaan Nasional Bakesbangpol Provinsi Kalimantan Selatan, Israjudin, menyampaikan bahwa media sosial dan gim daring kini tidak lagi sekadar menjadi sarana hiburan, tetapi juga ruang interaksi yang berpotensi dimanfaatkan pihak tertentu untuk menyebarkan informasi palsu maupun paham ekstrem kepada generasi muda.

Peserta juga diberikan pemahaman mengenai berbagai bentuk hoaks, mulai dari pesan berantai, akun palsu, rekayasa foto dan video, hingga konten berbasis kecerdasan buatan (AI). Upaya tersebut merupakan bagian dari penguatan literasi digital di kalangan pelajar (Sumber: antaranews.com dan diskominfomc.kalselprov.go.id).

Langkah tersebut patut diapresiasi mengingat derasnya arus informasi di era digital. Kemampuan mengenali hoaks, melakukan verifikasi informasi, dan menggunakan media sosial secara bijak memang sangat dibutuhkan. Namun, apabila dicermati lebih mendalam, persoalan yang dihadapi generasi muda sesungguhnya tidak berhenti pada aspek literasi digital semata. Hoaks, propaganda, maupun berbagai bentuk penyimpangan pemikiran hanyalah gejala yang tampak di permukaan. Persoalan yang lebih mendasar adalah bagaimana membangun pola pikir yang mampu menjadi landasan dalam menerima, menilai, dan menyikapi setiap informasi yang datang.

Dalam paradigma sekuler, radikalisme umumnya dipahami sebagai persoalan keamanan sehingga solusi yang ditempuh lebih banyak berupa penguatan literasi digital, kontra narasi, pengawasan media sosial, sosialisasi wawasan kebangsaan, hingga penegakan hukum. Berbagai langkah tersebut tentu memiliki manfaat. Namun, pendekatan tersebut cenderung berfokus pada penanganan dampak, sementara pembahasan mengenai pembentukan cara pandang generasi muda belum menjadi perhatian utama.

Media sosial pada hakikatnya hanyalah sarana. Teknologi tidak memiliki nilai baik atau buruk dengan sendirinya. Nilai tersebut bergantung pada manusia yang menggunakannya dan sistem nilai yang berkembang di tengah masyarakat. Karena itu, persoalan utama bukan semata-mata keberadaan media sosial, melainkan ada atau tidaknya standar nilai yang menjadi acuan dalam menyaring setiap informasi yang diterima.

Fenomena tersebut menunjukkan bahwa perkembangan teknologi digital tidak pernah berlangsung dalam ruang hampa. Arus informasi selalu membawa nilai, cara pandang, dan kepentingan tertentu. Tanpa fondasi nilai yang kokoh, seseorang akan lebih mudah menerima suatu gagasan hanya karena disampaikan secara menarik, viral, atau didukung banyak orang. Akibatnya, kemampuan literasi digital yang bersifat teknis belum tentu cukup membentengi generasi muda dari pengaruh berbagai pemikiran yang bertentangan dengan nilai yang diyakininya.

Kondisi ini juga berkaitan dengan sistem pendidikan. Selama ini pendidikan lebih banyak menekankan penguasaan ilmu pengetahuan, teknologi, dan keterampilan. Sementara itu, pembentukan kepribadian dan pola pikir yang berlandaskan akidah belum sepenuhnya menjadi fondasi utama. Akibatnya, tidak sedikit generasi muda yang cakap memanfaatkan teknologi, tetapi masih mudah terbawa arus opini, mengikuti tokoh media sosial tanpa sikap kritis, atau menerima suatu gagasan tanpa ukuran yang jelas.

Dalam perspektif Islam, pendidikan tidak hanya bertujuan mencetak manusia yang cerdas secara intelektual, tetapi juga membentuk kepribadian yang berlandaskan akidah. Penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi dipandang penting, namun keduanya harus diarahkan untuk mewujudkan kemaslahatan sesuai tuntunan syariat. Dengan demikian, kemampuan berpikir kritis tidak berhenti pada proses memilah informasi, tetapi juga mampu menilai apakah suatu pemikiran selaras atau bertentangan dengan ajaran Islam.

Allah Swt. berfirman: “Wahai orang-orang yang beriman! Masuklah kamu ke dalam Islam secara keseluruhan (kaffah), dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan. Sungguh, ia adalah musuh yang nyata bagimu.” (QS. Al-Baqarah: 208).

Ayat tersebut menegaskan bahwa Islam merupakan pedoman hidup yang mengatur seluruh aspek kehidupan. Karena itu, pembentukan syakhsiyah Islamiyah atau kepribadian Islam menjadi benteng utama dalam menghadapi berbagai arus informasi. Setiap informasi tidak hanya dinilai dari popularitasnya, tetapi juga diukur berdasarkan akidah dan hukum syariat sehingga seorang muslim memiliki standar yang jelas dalam menentukan mana yang benar dan mana yang salah.

Dalam sistem Islam, negara memiliki tanggung jawab tidak hanya meningkatkan kemampuan masyarakat dalam memanfaatkan teknologi, tetapi juga menyelenggarakan pendidikan yang berlandaskan akidah Islam, mengarahkan media agar menjadi sarana pendidikan dan penyebaran nilai-nilai kebaikan, serta menciptakan lingkungan yang mendukung terbentuknya masyarakat yang berakhlak.

Di sisi lain, keluarga menjadi benteng pertama dalam menanamkan akidah, membimbing penggunaan teknologi, dan membiasakan anak bersikap kritis terhadap setiap informasi. Masyarakat pun menjalankan fungsi amar makruf nahi mungkar sebagai bentuk kontrol sosial agar ruang digital tidak dipenuhi konten yang merusak akhlak dan kehidupan masyarakat.

Salah satu contoh dapat dilihat pada masa pemerintahan Khalifah Umar bin Abdul Aziz (99–101 H). Beliau dikenal memberikan perhatian besar terhadap pembinaan akidah, pendidikan, dan akhlak masyarakat sebagai bagian dari penyelenggaraan negara. Majelis-majelis ilmu berkembang dengan dukungan para ulama, sementara para pejabat dituntut menjadi teladan dalam menjalankan amanah. Kebijakan tersebut menunjukkan bahwa pembangunan masyarakat tidak hanya bertumpu pada penegakan hukum, tetapi juga pada pembentukan kepribadian yang berlandaskan nilai-nilai Islam. Melalui pendekatan seperti ini, lahir lingkungan yang mendorong tumbuhnya budaya ilmu, tanggung jawab sosial, dan kepedulian terhadap kemaslahatan bersama.

Model pembinaan tersebut menunjukkan bahwa dalam perspektif Islam, ketahanan masyarakat terhadap berbagai penyimpangan pemikiran dibangun sejak awal melalui pendidikan yang berlandaskan akidah, penguatan peran keluarga, dukungan masyarakat, serta kebijakan negara yang selaras dengan syariat. Dengan fondasi yang kuat, generasi tidak hanya memiliki kemampuan intelektual, tetapi juga keteguhan moral dalam menghadapi berbagai tantangan zaman.

Dengan demikian, upaya mencegah penyebaran hoaks maupun berbagai penyimpangan pemikiran tidak cukup hanya mengandalkan literasi digital. Solusi teknis perlu didukung oleh pembentukan kepribadian yang kokoh agar generasi muda memiliki kemampuan menyaring setiap informasi berdasarkan standar yang jelas. Dalam perspektif Islam, hal tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan kehidupan yang berlandaskan ajaran Islam secara kaffah sehingga lahir generasi yang tidak hanya cakap memanfaatkan teknologi, tetapi juga memiliki ketahanan intelektual, moral, dan spiritual dalam menghadapi derasnya arus informasi di era digital.[]