Oleh : Meliana Dewi, S.Tr.Gz
Krisis murid terjadi di sejumlah wilayah Provinsi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Beberapa sekolah dasar (SD) Negeri hanya menerima sedikit peserta didik, bahkan ada juga yang tidak mendapatkan murid baru untuk tahun ajaran 2026/2027. Salah satunya SD Negeri 3 Blumbang, tidak menerima murid sama sekali. Selain itu, SD Negeri di Jawa tengah dan DIY hanya menerima segelintir siswa. Fenomena yang terjadi di berbagai daerah ini memunculkan pertanyaan mengenai penyebab di balik terus menyusutnya jumlah murid SD negeri. (kompas.com, 15/7/2026)
Peneliti Senior Lembaga Demogafi FEB UI Turro Wongkaren membenarkan bahwa rendahnya daya serap SD menunjukkan penurunan penduduk berusia muda. Menurutnya, jumlah anak sudah mulai berkurang sejak tahun 2010-an. Kendati terjadi peningkatan, sangatlah sedikit. Salah satunya adalah Provinsi DIY, di mana jumlah anak-anak berusia 0-4 tahun menurun sejak tahun 2023. “Jumlah anak di beberapa provinsi sudah mulai melandai sejak akhir dekade 2010-an, walaupun meningkat sangat sedikit. Beberapa provinsi seperti DIY sudah mengalami penurunan penduduk 0-4 tahun sejak 2023,” jelas Turro kepada Kompas.com, Rabu (15/7/2026). Turro memaparkan, jumlah anak-anak pada tingkat kota dan kabupaten lebih rendah karena adanya faktor perpindahan masyarakat dari desa ke kota. “Walaupun angka kelahiran di perkotaan secara total lebih rendah dari di perdesaan, dampak di perdesaan diperkuat oleh migrasi desa kota, umumnya penduduk usia produktif (sekaligus pasangan usia subur),” paparnya. (kompas.com, 15/7/2026)
Peserta didik disejumlah sekolah dasar (SD) negeri hanya sedikit mendapatkan murid, dan ini menjadi perhatian khusus dari pemerintah agar dapat ditangani. Dibalik kondisi tersebut terdapat faktor-faktor yang mempengaruhinya mulai dari perubahan struktur demografi (penduduk menua) terjadi karena keberhasilan program pemerintah yaitu program Keluarga Berencana yang menjadikan jumlah kelahiran turun. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat total fertility rate (TFR) atau rata-rata jumlah anak yang dilahirkan setiap perempuan Indonesia sepanjang masa reproduksinya turun tajam dalam lebih dari lima dekade terakhir. Wakil Kepala BPS Sonny Harry Budiutomo mengatakan, hasil Survei Penduduk Antar Sensus (SUPAS) 2025 menunjukkan TFR Indonesia kini mencapai 2,13 anak per perempuan usia reproduksi 15 hingga 49 tahun. Angka tersebut jauh lebih rendah dibandingkan awal 1970-an yang mencapai sekitar 5,6 anak per perempuan.(kompas.com, 27/7/2026)
Disisi lain faktor yang mempengaruhinya adalah kurangnya keberhasilan kebijakan ekonomi membuat biaya hidup tinggi dan kesejahteraan sulit diraih sehingga pasangan muda enggan punya anak, urbanisasi marak karena kesenjangan pendapatan desa dan kota, serta sikap orang tua lebih memilih sekolah yang mengajarkan agama dibandingkan sekolah negeri menunjukkan kekhawatiran besar terhadap kerusakan generasi hari ini akibat sistem sekuler liberal yang memproduksi berbagai kerusakan moral hingga tindak kriminal di kalangan anak sekolah. Sebagai orang tua mereka berharap dengan sekolah agama anak-anaknya dapat terhindar dari berbagai kerusakan moral.
Disisi lain pergantian kurikulum yang dilakukan secara berulang kali bahkan belum mampu menyelesaikan persoalan yang mendasar dalam dunia pendidikan. Di dunia pendidikan pada umumnya hanya menyentuh aspek teknis pembelajaran. Sementara landasan pendidikan masih sekuler (memisahkan agama dari kehidupan). Adanya sistem sekuler tersebut di dalam dunia pendidikan akan menjadi terus muncul kerusakan bahkan sampai mengarah pada moral pelajar. Tentu tidaklah cukup diatasi melalui kebijakan teknis seperti grouping sekolah tentang persoalan krisis murid disejumlah sekolah dasar (SD) negeri, sebab akar permasalahannya adalah pada sistem kapitalisme sekulerisme yang mengakar kuat dalam dunia pendidikan. Allah SWT memberikan petunjuk kepada manusia, agar aspek kehidupan manusia diatur dengan syariat-Nya bukan dengan sistem kapitalisme sekularisme.
Islam menjamin pendidikan yang berkualitas bagi individu dan merupakan kebutuhan dasar yang wajib dipenuhi oleh negara bagi setiap individu tanpa membedakan latar belakang mereka. Agar masyarakat mudah untuk mendapatkan haknya dalam meakses pendidikan secara gratis, maka dalam Islam mewajibkan negara sebagai raa’in (pengurus) yakni mengurus seluruh urusan rakyat, termasuk pendidikan, sebagaimana kewajiban raa’in (pengurus) terhadap individu yang diurusnya. Rasulullah saw bersabda yang artinya “Barang siapa diantara kalian bangun pada pagi hari dalam keadaan aman di tempat tinggalnya, sehat badannya, dan memiliki makanan untuk hari itu, maka seakan-akan dunia telah dihimpunkan untuknya. (HR. Tirmidzi)
Islam juga menjamin kesempatan pemerataan ekonomi baik di desa maupun di kota serta disesuaikan dengan karakter masing-masing wilayah setempat, sehingga faktor urbanisasi dapat diminimalisir dan pendidikanpun tidak tergantung kepada kemampuan ekonomi orang tua. Sistem pendidikan Islam dibangun berdasarkan aqidah Islam, maka dari itu kurikulum dan seluruh proses pendidikanpun dapat membentuk yang namanya pola pikir dan pola sikap Islam sehingga menghasilkan kepribadian Islam (syakhsiyah Islamiyah) pada peserta didik. Bagi peserta didik juga dapat membekali ilmu pengetahuan dan teknologi. Adanya sistem pendidikan yang diatur oleh syariat Islam maka anak-anak tumbuh dengan keimanan kuat dan mampu menguasai keilmuan dan keahliannya.
Pendidikan yang berkualitas dan dibangun berdasarkan aqidah Islam tentu dengan penerapan syariat Islam secara kaffahlah yang mampu menghasilkan generasi yang cerdas, berkualitas serta menumbuhkan iman yang kuat. Tidak ada sekolah khusus agama dan khusus umum semuanya kurikulumnya sama. Negara memberikan fasilitas yang layak sehingga mutu semua sekolah yang ada berkualitas. Negara juga mengatur jumlah sekolah dengan memperhatikan rationya dengan kebutuhan jumlah penduduk usia sekolah di masing-masing daerah. Orang tua dapat menyekolahkan anaknya di mana saja dengan kualitas yang relative sama dan tidak menumpuk di sekolah tertentu sehingga jumlah murid bisa merata.
Wallahu’alam bishawab
