RANTAU – Polres Tapin menyampaikan klarifikasi terkait viralnya unggahan sebuah video di media sosial TikTok terkait dugaan anggota Polres Tapin melempar kunci kepada tim pengacara dan menghalangi wartawan.

Kapolres Tapin AKBP Weldi Rozika SH SIK MIK melalui Kasi Humas Ipda Imam Subhan secara tegas membantah hal tersebut pada pers rilis yang digelar pada Jumat (7/8).

Imam menegaskan, video viral di media sosial TikTok bertuliskan ‘Diduga Lempar Kunci Mobil dan Halangi Wartawan Oknum Anggota Polres Tapin Jadi Sorotan, adalah sebuah kesalahpahaman.

Ia menyatakan tidak ada anggota Polres Tapin yang melempar kunci ketika ada tim pengacara sedang berbincang di ruang sat reskrim saat membicarakan salah satu perkara yang sedang di tangani Polres Tapin .

“Salah satu anggota hanya meletakan kunci mobil di meja karena ingin ke kamar kecil sehabis dari kegiatan pengamanan,” ujarnya.

Terkait adanya dugaan anggota Polres Tapin menghalangi wartawan saat itu, hal tersebut juga dibantah kasi humas.

“Semua terjadi karena kesalahpahaman. Namun jika ada permasalahan, silakan diselesaikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” pungkasnya. her