BANJAR – Anggota DPRD Provinsi Kalsel H Gusti Abidinsyah SSos MM menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Kalsel Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pengembangan Ekonomi Keartif di Desa Sungai Pinang Lama, Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar, Minggu (9/8) pagi.

Tak hanya memberikan pemahaman mengenai perda tentang ekonomi kreatif, dalam kegiatan ini juga mempraktikkan dan merealisasikan semangat ekonomi kreatif melalui pelatihan tata boga yang ditujukan kepada masyarakat setempat.

“Kami memilih ekonomi kreatif karena melihat kondisi masyarakat di wilayah Sungai Tabuk yang sebagian besar mata pencahariannya masih bergantung pada sektor pertanian,” ujarnya.

Ia mengatakan, dalam satu siklus pertanian terdapat waktu sekitar enam bulan yang dapat dimanfaatkan untuk mengembangkan keterampilan dan kegiatan ekonomi produktif lainnya. “Karena itu, kami berupaya memberikan pengetahuan dan keterampilan melalui pelatihan tata boga,” katanya.

Ia pun berharap kegiatan ini dapat meningkatkan keterampilan, kemandirian, sekaligus kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi kaum ibu. Dengan begitu, ekonomi kreatif benar-benar dapat memberikan nilai tambah dan membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat.

“Ke depan, kami berharap para peserta tidak hanya mendapatkan ilmu, tetapi juga mampu mengembangkan keterampilan tersebut menjadi usaha produktif dan menjadi pelaku UMKM di masyarakat Sungai Tabuk,” harapnya.

Sementara, Pembakal Desa Sungai Pinang Rubiansyah sangat mendukung kegiatan sosialisasi Perda tentang Ekonomi Kreatif yang dilaksanakan di desanya.

“Kami sangat mendukung kegiatan ini karena dapat menambah ilmu dan keterampilan ibu-ibu dalam mengembangkan kreativitas serta mengolah hasil karya yang ada di desa,” katanya.

Menurutnya, pada dasarnya ibu-ibu sudah memiliki kemampuan dalam membuat berbagai macam olahan makanan dan kuliner, namun dengan adanya pelatihan ini diharapkan kemampuan tersebut dapat terus ditingkatkan baik dari segi kualitas, kreativitas, maupun nilai jual produknya.

“Semoga kegiatan ini nantinya dapat melahirkan produk unggulan dari Desa Sungai Pinang Lama, sekaligus membuka peluang usaha baru dan meningkatkan perekonomian, khususnya bagi ibu-ibu yang mengikuti pelatihan, dan kegiatan seperti ini dapat terus dilaksanakan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkasnya. rds