BANJARMASIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarmasin menggelar Rapat Paripurna dengan dua agenda utama, yakni Penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, serta Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Kota Banjarmasin, Kamis (6/8).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Rikval Fachruri, didampingi Wakil Ketua DPRD H Mathari. Hadir pula Walikota Banjarmasin H Muhammad Yamin HR beserta jajaran kepala SKPD di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin.
Walikota Banjarmasin H Muhammad Yamin HR menyampaikan bahwa rancangan perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 diarahkan untuk mendukung program-program yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
“Penyampaian rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026. Anggaran perubahan ini kita harapkan benar-benar berorientasi kepada kepentingan masyarakat, memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Selain itu, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya juga akan menambah kemampuan anggaran yang nantinya dapat dimaksimalkan untuk pembangunan daerah,” tekannya.
Yamin meminta seluruh perangkat daerah dapat mengoptimalkan pelaksanaan program sehingga penyerapan anggaran berjalan maksimal dan dapat memberi manfaat yang nyata.
“Kami berharap seluruh SKPD terkait dapat melaksanakan program dengan sebaik-baiknya. Penyerapan anggaran harus lebih maksimal dan hasilnya benar-benar berdampak terhadap pembangunan daerah, khususnya bagi kesejahteraan masyarakat Kota Banjarmasin,” terangnya.
Terkait perubahan anggaran, Yamin menjelaskan bahwa penyesuaian yang dilakukan lebih kepada pergeseran anggaran sesuai kebutuhan pembangunan.
“Pada perubahan ini ada beberapa penyesuaian dan pergeseran anggaran. Anggaran sisa lebih yang ada kita harapkan bisa dimanfaatkan kembali untuk program-program yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat,” jelasnya lagi.
Sementara, Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Rikval Fachruri mengatakan, Perubahan APBD 2026, PAD Naik Rp66 Miliar
“Rapat paripurna terkait perubahan APBD tahun 2026 selanjutnya akan dibahas di badan anggaran bersama Pemerintah Kota Banjarmasin dan DPRD,” ujarnya.
Dalam perubahan APBD tersebut, terdapat kenaikan pada sektor pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp66 miliar. Sementara itu, belanja daerah juga mengalami peningkatan hingga sekitar Rp300 miliar lebih.
“Ada kenaikan. Dari PAD saja itu Rp66 miliar, kemudian dari belanja itu ada sekitar Rp300 miliar lebih,” katanya.
Namun, DPRD menekankan bahwa kenaikan pendapatan dan belanja harus dicermati secara hati-hati karena berdampak pada defisit anggaran yang dinilai cukup besar.
“Kemudian dari kenaikan itu kita harus melihat dari defisitnya. Defisitnya tentu lumayan banyak dan ini harus hati-hati betul,” tegasnya.
Selain itu, DPRD juga ingin memastikan bahwa target pendapatan dalam perubahan APBD benar-benar realistis dan dapat dicapai, sehingga tidak menimbulkan persoalan dalam pelaksanaan anggaran ke depan.
“Kita memastikan betul apakah dari anggaran perubahan itu realistis untuk pendapatan APBD yang ada kenaikan tersebut,” pungkasnya.
Pembahasan selanjutnya akan dilakukan secara rinci di Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Daerah (TAPD) Kota Banjarmasin untuk menentukan postur akhir perubahan APBD 2026. via
