TANJUNG – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, Polres Tabalong melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), Selasa (21/7) dini hari.

Patroli ini dipimpin Perwira Pengawas (Pawas) Ipda H Suherman didampingi Piket Samapta I Ipda Hanrio Pardede bersama anggota piket fungsi Polres Tabalong.

Dalam pelaksanaannya, personel menyambangi sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), serta beberapa lokasi yang dinilai rawan terjadinya gangguan kamtibmas.

Kehadiran petugas bertujuan untuk mengantisipasi tindak kriminalitas, menjaga keamanan objek vital, serta memastikan situasi tetap aman bagi masyarakat yang masih beraktivitas pada malam hingga dini hari.

Selain melakukan patroli, personel juga berdialog dengan masyarakat, petugas SPBU, dan warga yang ditemui di sepanjang rute patroli.

Kesempatan tersebut dimanfaatkan untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan mengajak masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan.

Petugas juga menyampaikan tentang bahaya kebakaran, khususnya pada rumah yang ditinggalkan kosong, serta mengingatkan pentingnya menjaga keamanan lingkungan secara bersama-sama.

Selain itu, turut disosialisasikan mengenai layanan Call Center Polri 110 sebagai sarana pelaporan cepat, apabila masyarakat membutuhkan bantuan kepolisian atau menemukan adanya gangguan keamanan di lingkungan sekitarnya.

Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo Jayawardana melalui Kasi Humas Iptu Heri Siswoyo mengatakan, patroli rutin akan terus ditingkatkan sebagai langkah preventif dalam mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.

“Patroli KRYD merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk menjaga keamanan dan memberikan rasa tenang kepada warga,” katanya, Selasa (21/7).

Ia juga mengajak seluruh masyarakat agar bersama-sama menjaga situasi kamtibmas dengan meningkatkan kewaspadaan, serta segera melaporkan apabila menemukan hal-hal yang berpotensi mengganggu keamanan.

“Jangan ragu menghubungi Call Center Polri 110 apabila memerlukan bantuan kepolisian. Layanan tersebut tersedia 24 jam untuk menerima laporan,” pungkasnya. yan