BANJARMASIN- Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menyoroti kekurangan 1.141 guru di jenjang SMA, SMK, dan SLB se Kalsel

Untuk itu Komisi IV DPRD Kalsel mendorong agar pemerintah provinsi segera menyusun Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengatur mekanisme pemenuhan kebutuhan tenaga pendidik.

Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, Jihan Hanifha, S.H.mengatakan setiap tahun diperkirakan sekitar 500 guru memasuki masa pensiun. Kondisi ini tentu menjadi perhatian khusus bagi Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan.

“Dalam rapat tadi, kami mendorong agar pemerintah provinsi segera menyusun Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengatur mekanisme pemenuhan kebutuhan tenaga pendidik,” ujar Jihan usai rapat dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalsel di Banjarmasin,Selasa (14/7) siang.

Hal ini penting karena rekrutmen guru dalam skema yang selama ini berlaku sudah sangat terbatas, sementara kebutuhan guru terus meningkat setiap tahun seiring banyaknya guru PNS yang pensiun.

Melalui Pergub tersebut nantinya diharapkan dapat diatur mekanisme penempatan dan pemenuhan kebutuhan guru secara lebih cepat dan terarah.

“Selain itu, kami juga meminta Dinas Pendidikan bekerja sama dengan Universitas Lambung Mangkurat, khususnya FKIP, agar para lulusan baru (fresh graduate) dari program pendidikan dapat diarahkan ke sekolah-sekolah yang memang masih kekurangan tenaga pendidik sesuai bidang keahliannya.

Terkait alokasi anggaran, hal itu juga menjadi perhatian.” Karena itu kami mendorong agar seluruh mekanismenya diatur melalui Pergub,” jelasnya.

Memang persoalan anggaran selalu menjadi tantangan, tetapi sektor pendidikan merupakan prioritas yang harus mendapat perhatian utama.

“Kami berharap upaya ini dapat mendukung terwujudnya visi dan misi Gubernur yang tertuang dalam RPJMD, sehingga program peningkatan kualitas pendidikan tidak hanya menjadi dokumen perencanaan, tetapi benar-benar terealisasi dan dirasakan manfaatnya di lapangan,” harapnya.

Kepala Bidang Pembinaan SMA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalsel,Dedi Hidayat ST MT menjelaskan memang saat ini masih menghadapi kendala dalam pemenuhan kebutuhan guru.

“Data yang kami miliki menunjukkan masih terdapat kekurangan sekitar 1.041 guru. Tentu kami berharap kebutuhan tersebut dapat dipenuhi secara bertahap,” katanya.

Saat ini ia terus berkoordinasi dan berdiskusi dengan Kementerian serta rekan-rekan di pemerintah pusat untuk mencari solusi yang sesuai dengan regulasi yang berlaku.

” Di sisi lain, kami juga menyiapkan solusi jangka pendek agar kebutuhan tenaga pendidik di sekolah-sekolah tetap dapat terpenuhi sambil menunggu kebijakan yang lebih permanen,” tandasnya.

Harapan pada tahun depan pemenuhan kebutuhan guru dapat semakin optimal. Memang saat ini jumlah yang tersedia masih belum mencukupi, sehingga diperlukan pembahasan lebih lanjut bersama pemerintah pusat agar tidak menimbulkan persoalan baru dalam pelaksanaannya.

Adapun kekurangan sebanyak 1.041 guru tersebut tersebar di jenjang SMA, SMK, dan SLB, sehingga kebutuhan tenaga pendidik harus dipenuhi sesuai dengan kebutuhan masing-masing jenjang pendidikan.rds