TANJUNG-Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Juru Sembelih Halal (JULEHA) Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan berkomitmen mendukung implementasi program Wajib Halal Oktober (WHO) melalui uji kompetensi bagi peserta pelatihan JULEHA berbasis Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).

Ketua DPD JULEHA Tabalong, Ustadz Ratoni Helmi mengatakan peningkatan kompetensi ini sebagai langkah strategis menyukseskan implementasi program WHO 2026, bagian dari penguatan ekosistem jaminan produk sembelih halal di Indonesia.

“Peserta pelatihan mengikuti uji praktik penyembelihan yang menjadi bagian proses asesmen kompetensi untuk memastikan kemampuan mereka dalam melaksanakan penyembelihan sesuai syariat Islam,” jelas Ratoni.

Selain itu penyembelihan juga harus sesuai standar kompetensi nasional, prinsip kesejahteraan hewan (animal welfare) serta kaidah higiene dan sanitasi pangan.

Pada sesi praktik, peserta yang mengikuti asesmen di antaranya Ustadz Abdul Khair dari Kalimantan Timur dan Junaidi JULEHA dari Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

Keduanya menjalani penilaian praktik penyembelihan sesuai skema sertifikasi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Selama pelaksanaan uji praktik, peserta dibimbing secara teknis oleh Wakil Ketua DPD JULEHA Tabalong, Zulfahmi Haitami dengan arahan langsung dari Asesor BNSP, Ustadz Tossy Muhammad Gustidar.

“Asesor melakukan observasi dan penilaian setiap tahapan penyembelihan berdasarkan unit-unit kompetensi yang telah ditetapkan dalam standar nasional,” jelas Ratoni.

Bagi Ratoni pelatihan ini bukan hanya bertujuan menghasilkan sertifikat kompetensi namun membentuk JULEHA yang profesional, amanah, bertanggung jawab, dan mampu menerapkan praktik penyembelihan yang benar sesuai regulasi yang berlaku.

“Kami berharap semakin banyak JILEHA yang memiliki sertifikasi kompetensi nasional sehingga dapat mendukung rumah potong hewan (RPH), rumah potong unggas (RPU), pelaku usaha, serta pemerintah daerah dalam mewujudkan penyediaan pangan yang aman, sehat, utuh, dan halal,” tambahnya.{[an/mb03]}