BANJARMASIN-Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menyarankan Gubernur Kalsel mendiami Rumah Jabatan Gubernur Kalsel.
Hal tersebut karena Rumah Jabatan Gubernur menjadi marwah bagi masyarakat provinsi Kalsel.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalsel,H. Achmad Maulana mengatakan
rapat pendalaman terkait rencana revitalisasi Rumah Jabatan Gubernur Kalimantan Selatan di Banjarmasin, yang lebih dikenal masyarakat sebagai Rumah Jabatan Pancasila.
“Pada awalnya kami ingin memastikan apakah renovasi ini hanya mencakup gedung utama rumah jabatan atau juga bangunan-bangunan lain di kawasan tersebut,” ujar Maulana usai rapat dengan Dinas PUPR Kalsel di Banjarmasin,Kamis (9/7).
Berdasarkan penjelasan dari Dinas PUPR, revitalisasi telah dilaksanakan dalam dua tahap.
Tahap pertama dikerjakan pada tahun 2025, sedangkan tahap kedua pada tahun ini dengan anggaran sekitar Rp6 miliar dan saat ini masih dalam proses lelang.
Dari hasil pemaparan, memang terdapat kebutuhan yang cukup mendesak untuk melakukan renovasi mengingat kondisi beberapa bangunan yang sudah memerlukan perbaikan.
“Namun, yang menjadi perhatian kami adalah adanya isu di masyarakat bahwa kawasan Rumah Jabatan Gubernur akan diserahkan kepada Pemerintah Kota Banjarmasin. Setelah mendapat penjelasan dari Kepala Dinas PUPR, diketahui bahwa memang pernah ada wacana penyerahan kepada Pemerintah Kota Banjarmasin maupun skema tukar menukar aset (ruislag/imbreng),” jelasnya.
Meski demikian, hingga saat ini belum ada keputusan terkait hal tersebut.”Pandangan kami, apabila aset ini dialihkan, maka Kalimantan Selatan akan kehilangan salah satu simbol penting pemerintahan daerah. Rumah Jabatan Pancasila yang dibangun sejak tahun 1991 memiliki nilai sejarah, marwah, dan menjadi bagian dari identitas Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan,” tambahny.
Karena itu, ia berharap Gubernur dapat mempertahankan fungsi kawasan ini sebagai pusat kegiatan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan sekaligus ruang yang dapat dimanfaatkan masyarakat.
Harapan agar rumah jabatan ini tidak hanya menjadi tempat transit, tetapi juga menjadi lokasi aktivitas Gubernur sehingga tetap hidup dan menjadi sarana komunikasi antara pemerintah dengan masyarakat.
Terkait kawasan bangunan, tampilan depan Gedung Mahligai Pancasila akan tetap dipertahankan seperti semula.
Renovasi lebih difokuskan pada bagian dalam dan mencakup kawasan Rumah Jabatan, Gedung Astaka, serta gedung PKK yang berada dalam satu kompleks.
Untuk Gedung Mahligai Pancasila, perawatannya menggunakan anggaran rutin. Sementara revitalisasi Rumah Jabatan dan bangunan pendukung lainnya dianggarkan melalui proyek tersendiri dengan nilai sekitar Rp107 miliar.
Anggaran tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi satu bangunan, melainkan mencakup dua gedung utama dalam kawasan Rumah Jabatan Gubernur. Saat ini seluruh proses pengadaannya masih berada pada tahap lelang.
Kepala Dinas PUPR Kalsel Ir. M. Yasin Toyib, ST., MT menjelaskan anggaran revitalisasi Rumah Jabatan Gubernur dialokasikan pada tahun 2025 dan 2026 dengan total sekitar Rp13 miliar. Pekerjaan yang dilaksanakan meliputi perbaikan masjid (mushola), bagian rumah tangga, serta lapangan olahraga.
Kondisi bangunan memang sudah banyak mengalami kerusakan, seperti plafon yang rusak dan berbagai bagian lainnya. “Dokumentasi kerusakan tersebut juga telah kami sampaikan kepada anggota dewan.
Untuk tahap pertama pada tahun 2025, seluruh pekerjaan telah selesai dilaksanakan,”katanya.
Sementara itu, tahap kedua pada tahun 2026 saat ini masih berlangsung. Fokus pekerjaan pada tahap kedua meliputi rumah bantu atau bangunan penunjang serta penyelesaian beberapa fasilitas lainnya. rds
