BANJARMASIN-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan proses uji kemampuan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap dua calon direksi Bank Kalsel telah rampung.
Bahkan, OJK telah menerbitkan surat persetujuan bagi Izhar sebagai Direktur Bisnis dan Iwan sebagai Direktur Operasional, sehingga kini tinggal menunggu pelantikan oleh Gubernur Kalsel, selaku pemegang saham pengendali.
Kepala OJK Provinsi Kalimantan Selatan, Agus Maiyo mengatakan seluruh tahapan yang menjadi kewenangan OJK telah selesai sekitar satu bulan lalu. “Proses di OJK sudah selesai. SK persetujuannya sudah keluar. Kami telah menyetujui pengangkatan Direktur Operasional dan Direktur Bisnis. Sekarang tinggal menunggu pelantikan oleh Gubernur,” ujar Agus Maiyo, Minggu (5/7).
Menurut Maiyo, secara legal tidak ada lagi kendala yang menghambat pengisian dua jabatan direksi tersebut. Seluruh proses penilaian kompetensi, integritas, dan kepatutan telah dilalui sesuai ketentuan yang berlaku bagi pejabat bank.
Dengan telah diterbitkannya persetujuan OJK, tahapan selanjutnya sepenuhnya menjadi kewenangan pemegang saham pengendali, yakni Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, untuk melaksanakan pelantikan direksi definitif.
Agus Maiyo berharap proses pelantikan dapat segera dilakukan sehingga Bank Kalsel memiliki jajaran direksi yang lengkap dalam menjalankan roda organisasi dan memperkuat kinerja perusahaan.
Semakin cepat tentu semakin baik, sehingga direksi yang telah mendapat persetujuan dapat segera bekerja,” pungkasnya.rds
