BANJARMASIN- Pelaku usaha kini semakin dimudahkan dalam menerima pembayaran non-tunai melalui layanan Merchant QRIS Bank Kalsel.
Dengan satu kali pemindaian (scan) menggunakan QRIS, transaksi pembayaran dapat langsung diterima secara real-time dan dipantau kapan saja melalui aplikasi Merchant QRIS.
Layanan ini menjadi solusi bagi pelaku usaha yang ingin mengembangkan bisnis secara lebih modern, praktis, dan efisien.
Selain mempercepat proses transaksi, Merchant QRIS Bank Kalsel juga membantu pelaku usaha mengelola transaksi dengan lebih mudah sehingga mendukung peningkatan produktivitas dan potensi pendapatan.
Bank Kalsel mengajak para pelaku UMKM maupun berbagai jenis usaha lainnya untuk segera bergabung sebagai Merchant QRIS.
Melalui layanan ini, pelaku usaha dapat memberikan kemudahan pembayaran kepada pelanggan dengan memanfaatkan sistem pembayaran digital yang aman dan sesuai standar nasional.
Untuk menjadi Merchant QRIS Bank Kalsel, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, yaitu mengisi dan menandatangani formulir permohonan pendaftaran layanan QRIS Bank Kalsel yang diperoleh di kantor cabang Bank Kalsel serta dilengkapi materai.
Calon merchant juga wajib menyerahkan fotokopi identitas dan NPWP dengan menunjukkan dokumen asli kepada petugas Bank, telah membaca serta memahami ketentuan layanan Merchant QRIS Bank Kalsel, dan memiliki rekening di Bank Kalsel.
Informasi lebih lanjut mengenai layanan Merchant QRIS Bank Kalsel dapat diakses melalui situs resmi Bank Kalsel di https://www.bankkalsel.co.id/produk/detail/idmerchant-qrisenmerchant-qris/100.rds
