Perusahaan Diminta Tak Mudah Lakukan Efisiensi
BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin mencatat sebanyak 103 pekerja mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) sejak Januari hingga 15 Juni. Mayoritas PHK dilakukan dengan alasan efisiensi perusahaan.
Kepala Dinas Koperasi, UMKM dan Tenaga Kerja Kota Banjarmasin, Machli Riyadi mengaku menyayangkan kondisi tersebut dan mengimbau para pelaku usaha agar tidak menjadikan PHK sebagai langkah pertama dalam menghadapi tekanan ekonomi.
“Sejak Januari sampai evaluasi terakhir, tercatat ada 103 orang yang sudah di-PHK. Kami sangat menyayangkan hal ini, apalagi dengan alasan efisiensi dari beberapa perusahaan,” ujar Machli.
Ia meminta para pengusaha, baik skala menengah maupun industri, mempertimbangkan secara matang sebelum memberhentikan pekerja. Menurutnya, PHK harus didasarkan pada alasan yang benar-benar kuat dan tetap memperhatikan hak-hak pekerja sesuai ketentuan yang berlaku.
Pihaknya membuka ruang konsultasi bagi perusahaan yang menghadapi persoalan ketenagakerjaan. Langkah tersebut diharapkan dapat menjadi solusi sebelum perusahaan memutuskan melakukan PHK terhadap karyawannya.
“Silakan berkonsultasi ke tempat kami jika ada persoalan yang tidak bisa diselesaikan di internal perusahaan. Kami siap memfasilitasi agar ada jalan keluar yang lebih baik,” kata Machli.
Selain itu, pihaknya juga membuka kesempatan mengasah keterampilan untuk bisa mandiri dan membuka peluang kerja atau usaha. “Kami terus membuka pelatihan kerja agar tidak harus tergantung menjadi pegawai dan karyawan saja,” tutupnya. via
