TANJUNG – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tabalong melaksanakan kegiatan imbauan tertib berlalu lintas menggunakan hand banner, spanduk, dan penerangan keliling (penling), beberapa waktu lalu
Kegiatan yang dipimpin Kasat Lantas AKP Oki Hermawan bersama personel tersebut dilaksanakan di kawasan simpang depan Mako Polres Tabalong, Kelurahan Pembataan, Kecamatan Murung Pudak.
Pada kegiatan tersebut, petugas menyampaikan berbagai imbauan kepada para pengguna jalan agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan berkendara, serta mengutamakan sikap disiplin dan saling menghormati sesama pengguna jalan.
Melalui media hand banner, spanduk, dan kendaraan penling, pesan-pesan keselamatan disampaikan secara langsung kepada masyarakat.
Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Tabalong.
Selain itu, edukasi yang diberikan diharapkan mampu meminimalisir serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, sekaligus menghadirkan sosok Polri yang selalu hadir di tengah masyarakat.
Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo Jayawardana melalui Kasi Humas Iptu Heri Siswoyo menyampaikan, kegiatan ini dilakukan untuk membangun budaya keselamatan di jalan.
“Melalui kegiatan edukasi ini, kami mengajak seluruh masyarakat selalu mematuhi aturan lalu lintas, mengutamakan keselamatan, serta menjadi pelopor tertib berlalu lintas,” katanya.
Ia juga menambahkan, Polres Tabalong akan terus mengedepankan pendekatan edukatif, preventif, dan humanis dalam setiap kegiatan lalu lintas.
“Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat, diharapkan angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas dapat terus ditekan,” pungkasnya. yan
