skema tenor cicilan Kre­dit Pemilikan Rumah (KPR) Ru­mah Subsidi hingga 40 tahun di­siapkan untuk memberikan ke­mu­dahan kepada masyarakat.

“Prinsipnya itu bukan untuk di­t­awar-tawar lagi, tetapi untuk di­jalankan dengan tata kelola ya­ng benar. Itu sudah arahan Pre­si­den dengan tujuan yang sangat ba­ik, yakni memberikan ke­mu­dah­an bagi rakyat agar ci­ci­lan­nya menjadi lebih rendah. Itu sa­ngat bagus. Sekarang bagai­ma­na tata kelolanya juga bisa ber­jalan dengan baik,” ujar Ara di Jakarta.

Ia mengatakan rencana ske­ma tenor cicilan KPR Rumah Sub­sidi hingga 40 tahun akan di­ba­has dalam Komite Badan Peng­elola Tabungan Perumahan Rak­yat (Tapera).

“Kami sedang mencari wak­tu yang tepat karena harus di­ba­has bersama Komite Tapera. Da­lam Komite Tapera ada saya, ada Pak Menteri Keuangan Purbaya, ada Menteri Ketena­ga­kerjaan, serta Otoritas Jasa Ke­uangan (OJK). Semuanya su­dah dipersiapkan oleh Tapera, su­dah dipelajari selama satu se­te­ngah bulan ini, sudah ber­dis­ku­si dengan perbankan dan Se­con­dary Mortgage Facility (SMF). Nanti akan diajukan dan d­i­bahas terlebih dahulu di Komite Ta­pera,” katanya.

Ara menyampaikan aturan me­ng­enai skema tenor cicilan KPR Rumah Subsidi hingga 40 ta­hun diharapkan dapat rampung pa­da tahun ini.

Sebagai informasi, Menteri Pe­rumahan dan Kawasan Per­mu­kiman PKP) Maruarar Sirait men­yatakan pemerintah tengah mem­persiapkan aturan skema KPR Rumah Subsidi dengan te­nor hingga 40 tahun sesuai arah­an Presiden Prabowo Subianto.

Ara mengatakan pemerintah sa­at ini masih melakukan si­mu­la­si serta menyiapkan berbagai atur­an pendukung sebelum kebi­jakan tenor panjang tersebut di­u­mumkan secara resmi kepada publik.

Ia menegaskan skema tenor 40 tahun nantinya bersifat op­si­o­nal sehingga masyarakat tetap dapat memilih tenor yang lebih pen­dek sesuai kemampuan dan ke­butuhan masing-masing.

Ia menjelaskan masyarakat te­tap memiliki pilihan tenor 10 ta­h­un, 20 tahun, maupun 30 ta­hun. Karena itu, fleksibilitas pem­bayaran cicilan tetap menjadi per­hatian pemerintah dalam ke­bi­jakan tersebut.

Sebelumnya diberitakan, PT Bank Tabungan Negara (Per­se­ro) Tbk (BTN) mencatat rasio kre­dit bermasalah atau non-per­for­ming loan (NPL) segmen Kre­dit Pemilikan Rumah (KPR) me­nurun dari 3,0 persen pada ku­artal I 2025 menjadi 2,8 per­sen pada kuartal I 2026. Direktur Ri­sk Management BTN Setiyo Wibowo menuturkan kualitas kre­dit konsumer BTN secara umum terkendali dan terus mem­baik di tengah pertumbuhan kre­dit serta dinamika ekonomi mas­ya­rakat.

“BTN tidak hanya berfo­kus pa­da pertumbuhan kredit, tetapi ju­ga memastikan kualitas per­tum­buhan tersebut tetap terjaga se­cara optimal,” kata Setiyo Wibowo.

Ia menyatakan hingga akhir Ma­ret 2026, rasio NPL secara ke­se­luruhan berhasil ditekan men­jadi 3,1 persn pada kuartal I 2026, lebih baik dibandingkan pen­capaian periode yang sama ta­hun sebelumnya yang tercatat se­besar 3,3 persen. Setiyo mengatakan perbaikan kualitas pem­biayaan tersebut merupakan ha­sil dari berbagai inisiatif trans­for­masi yang dilakukan per­se­ro­an dalam beberapa tahun te­rak­hir. rep/mb06