BANJARMASIN – Walikota Banjarmasin H Muhammad Yamin HR menyatakan, terjadinya sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) sebesar Rp500 miliar lebih pada APBD 2025 diharapkan tidak terulang lagi pada pelaksanaan APBD 2026 ini.
Yamin menyampaikan pada rapat paripurna dewan perihal penyampaian rancangan peraturan daerah (Raperda) pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025 di gedung dewan kota, Senin, bahwa evaluasi maksimal dilakukan terhadap Silpa APBD 2025 yang mencapai Rp500 miliar lebih.
Karena pada pelaksanaan APBD 2025, Pemko Banjarmasin mendapatkan pendapatan daerah dengan total Rp2,7 triliun. Sedangkan pelaksanaan belanja daerah hanya mencapai Rp2,2 triliun, hingga mengalami Silpa sebesar Rp500 miliar.
Menurut dia, terjadinya Silpa ini dikarenakan pelaksanaan efisiensi anggaran dan sebagian besar karena program yang tidak terlaksana.
“Dikarenakan juga pendapatan asli daerah (PAD) mengalami peningkatan, hingga melebihi target, pada 2025 mencapai lebih Rp700 miliar,” paparnya.
Menurut Yamin, meski Silpa APBD 2025 mengalami Silpa tinggi, namun dari hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Anggaran 2025 oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan, Pemkot Banjarmasin meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Ini prestasi yang ke-13 kalinya Pemkot Banjarmasin raih sejak 2013 hingga 2025,” ujarnya.
Yamin menegaskan, pelaksanaan APBD 2026 diupayakan maksimal dan berpihak kepada kesejahteraan masyarakat.
“Satu rupiah dalam APBD itu harus digunakan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya. ant
