BANJARBARU – DPRD Kota Banjarbaru mengesahkan Perda Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH).
Selain Perda RPPLH, dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Banjarbaru ini, Rabu (17/6), juga disahkan Perda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan., dan turut dihadiri Walikota Banjarbaru Hj Erna Lisa Halaby dan Wakil Walikota Wartono.
Dalam sambutannya, Walikota Banjarbaru Hj Erna Lisa Halaby menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan, segenap anggota pansus DPRD, serta jajaran SKPD Pemko Banjarbaru yang telah bersinergi merampungkan pembahasan kedua perda strategis ini.
Perda RPPLH hadir sebagai instrumen krusial untuk memastikan roda pembangunan di Kota Idaman berjalan secara berkelanjutan, dengan menjaga keseimbangan daya dukung serta daya tampung lingkungan.
Hal itu juga selaras dengan misi ketiga Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Banjarbaru, yakni memperkuat tata kelola lingkungan hidup yang partisipatif.
Lisa Halaby menjelaskan, Pemko Banjarbaru menghadapi tantangan serius terkait masifnya alih fungsi lahan pertanian menjadi kawasan terbangun di wilayah perkotaan, yang memicu urgensi lahirnya Perda RPPLH.
“Kita menyadari dengan capaian Indeks Kualitas Lingkungan Hidup Kota Banjarbaru yang berada pada nilai 66,84, tantangan terbesar kita adalah menahannya laju penurunan kualitas lahan. Karena itu, Perda RPPLH ini hadir sebagai regulasi untuk mengendalikan perubahan fungsi lahan tersebut demi kelestarian lingkungan kita,” jelasnya.
Selain lingkungan, sektor ketenagakerjaan juga mendapat perhatian besar melalui pengesahan Perda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.
Regulasi ini dirancang secara komprehensif untuk mengatur peningkatan kompetensi tenaga kerja lokal, perluasan kesempatan kerja, perlindungan hak pekerja dan pemberi kerja, hingga penciptaan hubungan industrial yang harmonis.
“Di tengah dinamika kondisi ketenagakerjaan kita, patut disyukur Tingkat Pengangguran Terbuka di Kota Banjarbaru menunjukan trend penurunan yang positif hingga mencapai angka 4,93 persen,” katanya.
Pemko Banjarbaru pun berkomitmen mempertahankan trend positif tersebut, memperluas penyerapan tenaga kerja lokal secara inklusif, serta mendorong sertifikasi dan pelatihan kompetensi, guna menghadapi transformasi ekonomi digital yang kompetitif.
Walikota Lisa menekankan, keberhasilan sebuah kota dinilai dari keseimbangan aspek pembangunannya. Kota yang maju membutuhkan SDM kompeten, kota yang adil menjamin kesetaraan tanpa diskriminasi, dan kota yang sejahtera tercermin dari pekerjaan yang layak serta produktif bagi warganya. ril/dio
