Oleh : Husna Ummu Aris

Pengurus Pusat Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) menyebut, angka kematian ibu (AKI) di Indonesia memperihatinkan. Hal tersebut disampaikan Ketua Umum POGI Prof. Dr. dr. Budi Wiweko dalam peringatan Hari Kartini di Rumah POGI, Pegangsaan, Menteng, Jakarta pada Selasa (21/4/2026).

Prof Budi menjelaskan, berdasar data yang dia peroleh, tercatat AKI mencapai 189 kasus per 100.000 kelahiran. Menurut dia, angka tersebut menjadikan Indonesia sebagai salah satu negara dengan AKI tertinggi di Asia Tenggara. (Koranindopos.com)

Kondisi ini semakin diperparah oleh berbagai faktor. Mulai dari keterbatasan akses layanan kesehatan, kesenjangan wilayah, norma sosial, stigma, dan kekerasan berbasis gender yang masih membatasi perempuan dalam memperoleh layanan kesehatan reproduksi yang layak, persoalan rujukan yang tak terkoordinasi, ketersediaan kamar perawatan yang penuh, hingga tidak adanya dokter spesialis kebidanan dan kandungan. Akibatnya pasien terlambat di tangani.

Ini merupakan cermin dari masalah kesehatan ibu yang masih membelenggu di Indonesia, di mana angka kematian ibu masih sangat tinggi. Hal ini menjadi ironi dengan jumlah dokter spesialis kebidanan dan kandungan atau dokter obgyn yang sudah melebihi kebutuhan.

Ketimpangan distribusi dokter kandungan (Sp.OG) sangat dipengaruhi oleh insentif, jenjang karier, dan infrastruktur fasilitas kesehatan yang tidak merata. Kurangnya jaminan kesejahteraan ini membuat banyak tenaga medis enggan menetap dalam jangka panjang di daerah Tertinggal,

Terdepan, dan Terluar (3T) seperti Papua.

Masalah utama dari disparitas pelayanan medis ini mencakup beberapa aspek penting seperti minimnya fasilitas di daerah terpencil dan kepulauan sering kali tidak memiliki peralatan medis lanjutan yang memadai untuk mendukung keahlian spesialis. Ditambah ketidaksesuaian insentif dengan risiko dan tingginya biaya hidup di daerah terpencil menyulitkan perekrutan dokter yang bukan berasal dari putra daerah. Hal ini diperparah dengan kondisi geografis yang ekstrem menyulitkan ibu hamil untuk menjangkau fasilitas kesehatan, sehingga peran bidan desa menjadi sangat vital sebagai ujung tombak.

Wajar, kebanyakan dokter kandungan saat ini lebih terkonsentrasi di kota-kota besar, sedangkan di daerah, apalagi daerah 3T seperti Papua, jumlahnya sangat minim. Ini karena tingkat kesejahteraan dan fasilitas di daerah dan daerah 3T sangat jauh tertinggal jika dibandingkan dengan kota besar.

Meski ada upaya untuk pemerataan dokter kandungan dengan Program Wajib Kerja Dokter Spesialis (WKDS), namun ternyata program tersebut telah dibatalkan oleh Mahkamah Agung. Kebijakan tersebut dianulir karena dianggap melanggar Undang-Undang HAM dan aturan tentang kerja paksa.

Sebagai solusinya, pemerintah saat ini lebih mengandalkan program sukarela seperti Pendayagunaan Dokter Spesialis (PGDS) untuk meratakan tenaga medis ke berbagai daerah.

Angka Kematian Ibu (AKI) merupakan indikator utama keberhasilan sistem pelayanan kesehatan suatu negara. Tingginya angka ini menyoroti ketimpangan akses terhadap fasilitas medis berkualitas, sementara dampaknya fatal dengan hilangnya nyawa ibu secara drastis meningkatkan risiko kesakitan dan kematian pada bayi yang ditinggalkan. Tingginya angka kematian ibu menunjukkan bahwa negara gagal melindungi nyawa ibu. Ini berdampak pada kelangsungan hidup anak.

Sistem kapitalisme yang diterapkan di negara ini menjadikan kesehatan sebagai komoditas bisnis, sehingga fokus utamanya bergeser dari pelayanan kepada rakyat menjadi orientasi perolehan materi. Kapitalisme hanya peduli pada jumlah tenaga kesehatan, tetapi abai dalam distribusinya sehingga tidak menyelesaikan masalah. Negara hanya menjadi regulator, bukan pengurus rakyat. Akibatnya, terjadi ketimpangan distribusi tenaga medis, seperti dokter spesialis kandungan (obgyn), yang tidak merata hingga ke berbagai daerah. Ketimpangan distribusi fasilitas dan tenaga kesehatan menjadi cerminan mengenai tanggung jawab negara dalam menjamin kesejahteraan warganya.

Bertolak belakang dengan kapitalisme yang justru abai, kesehatan di sistem Islam adalah hak dasar rakyat yang wajib diselenggarakan oleh negara secara langsung, cepat, profesional dan berkualitas. Kesehatan bukan komoditi yang bisa dibisniskan, apalagi sebagai ladang investasi untuk mendulang kekayaan materi.

Untuk menyelenggarakan pelayanan publik seperti kesehatan yang berkualitas dan profesional, Islam memiliki sistem ekonomi yang khas. Berdasarkan hadits Rasulullah Saw.: “Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air dan api.” (HR Abu Dawud dan Ahmad) Maka, SDA yang memiliki deposit besar akan dikelola negara dan hasilnya disalurkan melalui Baitul Mal untuk membiayai pelayanan publik, termasuk kesehatan. Sehingga, pelayanan kesehatan pada masa Khilafah diberikan secara gratis kepada seluruh rakyat tanpa syarat apapun.

Rumah sakit di negara Khilafah bukan badan usaha yang mencari profit, tetapi ia adalah fasilitas pelayanan. Penangan pasien terhadap kesehatan dan keselamatan nyawanya adalah yang pertama dan utama. Pasien dilayani berdasarkan kebutuhan medisnya, bukan karena mampu bayar atau lengkap administrasinya.

Khilafah memberi gaji tinggi pada para dokter, perawat, dan tenaga kesehatan sehingga mereka dapat bekerja sepenuh hati sebagai pelayan umat. Tidak lagi berpikir profit saat melihat pasien. Pemerintah Islam membangun jaringan kesehatan agar mudah diakses oleh rakyat. Sehingga,.akan didapati fasilitas kesehatan hingga wilayah terpencil, termasuk menyediakan rumah sakit keliling, klinik desa, dan fasilitas khusus untuk perempuan. Bahkan setelah pasien sembuh, ia mendapatkan tunjangan finansial agar dapat memulihkan diri tanpa tekanan ekonomi. Luar biasa.

Tercatat dalam tinta emas sejarah tentang sistem kesehatan Islam: Bimaristan Al-Walid di Damaskus, Bimaristan Nuri di Aleppo, Bimaristan Qalawun di Kairo, dan banyak lainnya. Di rumah-rumah sakit itu, umat diberi layanan medis modern untuk zamannya, pemisahan antara bangsal infeksi dan non-infeksi, rekam medis pasien, ruang bedah, farmasi yang lengkap, serta tenaga medis berstandar tinggi. Seluruh layanan diberikan gratis untuk muslim maupun nonmuslim, rakyat maupun pendatang. Semua diperlakukan dengan martabat, bukan berdasarkan kemampuan finansial. Sehingga dengan kualitas pelayanan dan tenaga medis terbaik, maka angka kematian ibu akan mudah untuk dikurangi.

Wallahu a’lam bishshowab []