Close Menu
  • Headline
  • Indonesiana
  • Pemprov
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Banjar
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
  • Kotabaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sportivitas
    • Opini
    • Mozaik

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Senin Mendatang,DPRD Kalsel Sampaikan Tuntutan ke DPR RI

Juni 25, 2026

51 ASN Dilantik

Juni 25, 2026

Pemkab Kotabaru Sapa Jamaah Haji, melalui “Live Info Haji”

Juni 25, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Mata Banua
  • Headline
  • Indonesiana
  • Pemprov
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Banjar
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
  • Kotabaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sportivitas
    • Opini
    • Mozaik
Mata Banua
  • Headline
  • Indonesiana
  • Pemprov
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
  • Kotabaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ragam
Home»Ekonomi & Bisnis»Bansos Pangan Diperpanjang 3 Bulan
Ekonomi & Bisnis

Bansos Pangan Diperpanjang 3 Bulan

Mata BanuaBy Mata BanuaJuni 23, 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
BANSOS DIPERPANJANG - Pemerintah memperpanjang bantuan sosial berupa pangan hingga tiga bulan mendatang hingga September 2026. Ini sebagai upaya menjaga daya beli masyarakat. Anggaran yang disiapkan untuk program bantuan pangan tersebut mencapai sekitar Rp17,54 triliun. Selain itu, juga melanjutkan program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) melalui subsidi kedelai bagi perajin tahu dan tempe sebesar Rp2.000 per kilogram dengan kuota 250 ribu ton.(foto:mb/ant)
BANSOS DIPERPANJANG - Pemerintah memperpanjang bantuan sosial berupa pangan hingga tiga bulan mendatang hingga September 2026. Ini sebagai upaya menjaga daya beli masyarakat. Anggaran yang disiapkan untuk program bantuan pangan tersebut mencapai sekitar Rp17,54 triliun. Selain itu, juga melanjutkan program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) melalui subsidi kedelai bagi perajin tahu dan tempe sebesar Rp2.000 per kilogram dengan kuota 250 ribu ton.(foto:mb/ant)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

JAKARTA – Pemerintah mem­per­pan­jang bantuan pangan bagi 33,24 juta pen­erima selama Juli hingga September 2026 sebagai upaya menjaga daya beli ma­s­yarakat di tengah ketidakpastian eko­nomi global. Kebijakan tersebut men­jadi bagian dari paket stimulus eko­no­mi senilai Rp26,34 triliun yang di­si­apkan untuk menopang per­tum­buh­an ekonomi pada semester II 2026.

Menteri Koordinator Bi­dang Perekonomian Airlangga Hartarto me­ngatakan bantuan pangan akan di­be­rikan selama tiga bulan, yakni Juli, Agus­tus, dan September 2026.

“Bantuan pangan ini dilanjutkan ti­ga bulan, yaitu Juli, Agustus, dan Sep­tember untuk 33,24 juta pe­ne­ri­ma,” ujar Airlangga dalam Taklimat Media Stimulus Pertumbuhan Eko­no­mi Semester II Tahun 2026 di Kantor Ke­menterian Koordinator Bidang Pere­konomian, Jakarta Pusat.

Airlangga menjelaskan anggaran ya­ng disiapkan untuk program bantuan pa­ngan tersebut mencapai sekitar Rp17,54 triliun. Pemerintah juga me­lan­jutkan program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) melalui sub­sidi kedelai bagi perajin tahu dan tem­pe sebesar Rp2.000 per kilogram dengan kuota 250 ribu ton.

Menurut Airlangga, langkah ter­sebut diambil untuk menjaga aktivitas eko­nomi domestik sekaligus mengan­ti­sipasi dampak ketidakpastian global ya­ng masih berlangsung.

“Kita perlu terus menjaga ekonomi do­mestik dan juga harus jaga dengan lang­kah-langkah proaktif untuk men­ce­gah dan mengantisipasi risiko ek­ster­nal yang mungkin muncul,” ka­ta­nya.

Selain bantuan pangan, pemerintah mem­berikan berbagai insentif trans­por­ta­si pada periode libur sekolah dan Na­tal-Tahun Baru (Nataru). Insentif ter­sebut meliputi diskon tiket kereta api se­besar 30 persen, diskon tarif dasar ka­pal Pelni sebesar 30 persn, pem­be­bas­an tarif jasa kepelabuhanan ASDP, ser­ta fasilitas Pajak Pertambahan Nilai D­i­tanggung Pemerintah (PPN DTP) se­besar 100 persen untuk tiket pesawat do­mestik kelas ekonomi berjadwal.

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan diskon tiket ke­reta api selama libur sekolah berlaku pa­da 20 Juni hingga 5 Juli 2026, se­da­ngkan diskon tarif dasar kapal Pelni berlangsung pada 20 Juni hingga 15 Agustus 2026.

Untuk periode Natal dan Tahun Baru, diskon tiket kereta api sebesar 30 persen berlaku pada 22 Desember 2026 hingga 4 Januari 2027. Adapun dis­kon tarif dasar kapal Pelni diberikan pa­­da 17 Desember 2026 hingga 10 Ja­nuari 2027.

“Total anggaran untuk insentif dan dis­kon transportasi selama dua mo­men­tum besar baik libur sekolah dan Na­taru adalah sebesar Rp1,54 triliun,” ujar Dudy.

Pemerintah juga melanjutkan prog­ram magang dan pelatihan vokasi na­sional guna memperkuat kualitas te­naga kerja. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan program magang na­sional angkatan kedua pada 2026 di­targetkan menjangkau 150 ribu pe­ser­ta.

Sementara itu, program pelatihan vo­kasi dituukan bagi 220 ribu peserta, ter­masuk 50 ribu pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK).

Airlangga menambahkan total stimulus ekonomi pada semester II 2026 terdiri atas insentif transportasi se­kitar Rp2,04 triliun, program ma­gang dan vokasi Rp6,26 triliun, serta ban­tuan pangan sebesar Rp18,04 tri­li­­un. cnn/mb06

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
Previous ArticleHarga Buyback Emas Antam Turun dari Rekor
Next Article Harga Cabai dan Bawang Merah Melandai
Mata Banua

Related Posts

Jelang Ajaran Baru, Transaksi Gadai Emas Melonjak

Juni 25, 2026

KPR Subsidi Tenor 40 Tahun, Cicilan Mulai Rp500 Ribu

Juni 25, 2026

Harga Tiket Berfluktuasi Cepat

Juni 25, 2026

Harga Telur Anjlok Efek dari MBG

Juni 25, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Pilihan
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Mata Banua
© 2026 Matabanua.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.