Close Menu
  • Headline
  • Indonesiana
  • Pemprov
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Banjar
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
  • Kotabaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sportivitas
    • Opini
    • Mozaik

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Senin Mendatang,DPRD Kalsel Sampaikan Tuntutan ke DPR RI

Juni 25, 2026

51 ASN Dilantik

Juni 25, 2026

Pemkab Kotabaru Sapa Jamaah Haji, melalui “Live Info Haji”

Juni 25, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Mata Banua
  • Headline
  • Indonesiana
  • Pemprov
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Banjar
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
  • Kotabaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sportivitas
    • Opini
    • Mozaik
Mata Banua
  • Headline
  • Indonesiana
  • Pemprov
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
  • Kotabaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ragam
Home»Daerah»Banjar»Dinsos P3AP2KB Kumpulkan Pemangku Kepentingan
Banjar

Dinsos P3AP2KB Kumpulkan Pemangku Kepentingan

Mata BanuaBy Mata BanuaJuni 2, 2026Updated:Juni 22, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
JAJARAN Dinsos P3AP2KB Kabupaten Banjar foto bersama pemangku kepentingan saat acara Penggerakan dan Pemberdayaan Masyarakat Dalam Pencegahan KTA, ABH dan Perkawinan Anak di Aula Lantai 3 Gedung Islamic Center Martapura.(foto:mb/ist)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

MARTAPURA – Dinsos P3AP2KB Kabupaten Banjar mengumpulkan seluruh pemangku kepentingan, dalam upaya optimalisasi Program Kabupaten Layak Anak (KLA).

Langkah ini ditempuh Dinsos P3AP2KB Banjar terkait, masih rendahnya persentase replikasi program ramah anak, yang baru menyentuh angka 40 hingga 50 persen.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Sosial P3AP2KB Kabupaten Banjar Erny Wahdini, usai membuka kegiatan Penggerakan dan Pemberdayaan Masyarakat Dalam Pencegahan KTA, ABH dan Perkawinan Anak di Aula Lantai 3 Gedung Islamic Center Martapura, Senin (25/5).

Erny menjelaskan, koordinasi ini penting dilakukan, agar setiap lini memahami posisi masing-masing dalam melakukan intervensi, terutama dalam penyediaan ruang bermain ramah anak dan pemutakhiran data secara berkala.

“Langkahnya termasuk ini hari ini, kami melakukan koordinasi dengan pemangku kepentingan terkait mulai dari kecamatan, SKPD, sampai ke tingkat desa. Kemudian selanjutnya berkoordinasi juga dengan pengambil-pengambil kebijakan, hal-hal apa saja nanti yang akan kita intervensi sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing, sehingga langkah-langkah yang kita ambil ini benar-benar tepat sasaran,” ujarnya.

Selain mengenai fasilitas publik dan data anak, isu krusial yang ikut dibahas adalah tingginya angka pernikahan usia anak di masyarakat.

Menurut Erny, fenomena ini sering kali berkaitan erat dengan angka putus sekolah dan sudut pandang masyarakat, yang menganggap pernikahan sebagai jalan pintas untuk menghindari pergaulan bebas.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Kementerian Agama Kabupaten Banjar H Ahmad Kamal menegaskan, secara administratif, sistem pencatatan pernikahan melalui KUA saat ini sudah sangat ketat dan transparan melalui Aplikasi Simkah.

Setiap anak yang ingin menikah di bawah umur, wajib mengantongi izin dispensasi dari Pengadilan Agama.

Namun, tantangan terbesar justru berada pada jalur pernikahan non prosedural di luar resmi KUA, yang didorong oleh faktor ekonomi dan budaya.

“Terkait dengan sistem yang ada pada kami sebenarnya sudah memberlakukan Simkah, Sistem Informasi Pernikahan, yang di mana di situ dengan jelas bisa terlihat transparan anak-anak yang berada di bawah usia anak untuk melakukan pernikahan itu harus izin administrasi dispensasi Pengadilan Agama, dan KUA tidak berani untuk perkawinan, pernikahan terhadap masyarakat yang itu tidak prosedural, tidak legal,” ujarnya.

Kamal menambahkan, sinergi yang diinisiasi oleh Dinsos P3AP2KB ini merupakan momentum yang tepat untuk melibatkan tokoh agama setempat. Mengingat kentalnya budaya masyarakat Banjar, tokoh-tokoh agama diharapkan mampu menjadi teladan dan menyuarakan bahwa usia anak adalah usia untuk menempuh pendidikan, bukan pernikahan.

Adapun narasumber dalam kegiatan tersebut dari Persatuan Advokat Indonesia (Peradi) Wilayah Kalsel Cabang Martapura, Pengadilan Agama, dan Polres Banjar. ril/dio

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
Previous ArticleTim URC Akan Tindak Tegas Kriminalitas di Banjarmasin
Next Article Polresta Bagikan Daging Kurban ke Warga Lewat 880 Kupon
Mata Banua
  • Website

Related Posts

51 ASN Dilantik

Juni 25, 2026

Pemkab Kotabaru Sapa Jamaah Haji, melalui “Live Info Haji”

Juni 25, 2026

Kotabaru Masuk Daftar 8 Mal Pelayaan Publik Baru yang Diresmikan Menteri PANRB

Juni 25, 2026

BI dan TNI AL Tutup Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2026 di Kotabaru

Juni 25, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Pilihan
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Mata Banua
© 2026 Matabanua.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.