
JAKARTA – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengingatkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) harus memperhatikan aspek perlindungan konsumen, transparansi, dan dampaknya terhadap masyarakat, mulai naik pada Rabu (10/6).
Tercatat, PT Pertamina (Persero) sendiri baru saja menaikkan harga Pertamax (RON 92) dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter. Selanjutnya, Pertamax Green 95 (RON 95) naik dari Rp12.900 per liter menjadi Rp17.000 per liter.
Setali tiga uang, melalui akun Instagram resminya @bp_idn, SPBU swasta itu kini mematok harga BP 92 (RON 92) di level Rp16.670 per liter, naik dari sebelumnya, yakni Rp12.390 per liter. Lalu, harga BP Ultimate naik dari Rp12.930 menjadi Rp17.240 per liter.
Sekretaris Eksekutif YLKI Rio Priambodo mengatakan, kenaikan harga Pertamax dan Pertamax Green yang dilakukan secara mendadak menimbulkan keterkejutan di tengah masyarakat.
Pihaknya menyesalkan pengumuman kenaikan harga yang dilakukan secara mendadak tanpa pemberitahuan yang memadai kepada masyarakat. Sebagai produk yang digunakan secara luas dan berdampak tehadap pengeluaran rumah tangga, perubahan harga seharusnya disampaikan secara lebih transparan dan memberikan waktu yang cukup bagi konsumen untuk menyesuaikan keputusan ekonominya.
“YLKI mendesak Pertamina dan Pemerintah membuka secara lebih rinci formula dan komponen pembentuk harga sehingga konsumen dapat memahami alasan penyesuaian harga tersebut,” kata Rio.
Dia menilai, kenaikan harga Pertamax berpotensi mendorong perpindahan sebagian konsumen ke BBM subsidi ykni Pertalite. Adapun harga Pertalite tetap dijual Rp10.000 per liter alias tidak anik, sedangkan Biosolar tetap dipatok Rp6.800 per liter.
Menurut Rio, kondisi ini harus diantisipasi secara serius oleh pemerintah dan Pertamina. Ini agar tidak menimbulkan lonjakan permintaan yang berujung pada antrean panjang, pembatasan distribusi, atau bahkan kelangkaan BBM di sejumlah wilayah. “Jangan sampai masyarakat yang memang berhak memperoleh BBM subsidi justru menjadi pihak yang palng dirugikan,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Rio menuturkan bahwa kenaikan harga BBM selalu memiliki efek berantai terhadap biaya transportasi, distribusi barang, dan pengeluaran rumah tangga.
Menurutnya, kelompok masyarakat kelas menengah menjadi kelompok yang paling terdampak karena tidak menikmati subsidi BBM namun harus menanggung kenaikan biaya energi. Oleh karena itu, pemerintah perlu mengantisipasi dampak inflasi dan menjaga stabilitas pasokan serta harga BBM yang menjadi pnopang aktivitas ekonomi masyarakat.
YLKI juga menegaskan bahwa kenaikan harga harus dibarengi dengan peningkatan kualitas layanan yang dirasakan langsung oleh konsumen. Rio menekankan bahwa masyarakat berhak memperoleh jaminan kualitas BBM, kemudahan akses, keandalan distribusi, akurasi takaran, serta pelayanan yang lebih baik di SPBU. bisn/mb06

