
Oleh : Sukarni Dosen UIN Antasari
Di tengah berbagai krisis lingkungan yang melanda dunia saat ini, kesadaran akan pentingnya menjaga kelestarian alam semakin menguat. Berbagai upaya konservasi terus dilakukan melalui kebijakan pemerintah, gerakan masyarakat sipil, hingga kampanye global tentang keberlanjutan.
Namun, kerusakan lingkungan pada hakikatnya bukan semata persoalan teknis, melainkan juga persoalan cara pandang manusia terhadap alam. Dalam konteks inilah agama memiliki peran penting. Islam, misalnya, menawarkan fondasi spiritual yang menempatkan alam sebagai bagian dari tanda-tanda kebesaran Allah yang harus dihormati dan dijaga.
Dari perspektif ini lahir gagasan eotauhid, yakni kesadaran ekologis yang berakar pada keyakinan akan keesaan Allah dan keterhubungan seluruh makhluk dalam tatanan ciptaan-Nya.
Istilah ecotauhid merupakan gabungan dari dua kata, yaitu eco yang berarti lingkungan dan tauhid yang berarti pengakuan atas keesaan Allah Swt. Sebagai sebuah konsep, ecotauhid menegaskan bahwa kepedulian terhadap lingkungan bukan sekadar tindakan sosial atau ekologis, melainkan juga manifestasi dari keimanan.
Dalam perspektif ini, hubungan manusia dengan alam tidak dapat dipisahkan dari hubungannya dengan Tuhan. Setiap upaya menjaga, merawat, dan melestarikan lingkungan merupakan bagian dari penghambaan kepada Allah, sedangkan tindakan yang merusak alam mencerminkan pengabaian terhadap amanah yang diberikan-Nya.
Karena itu, ecotauhid memandang bahwa kualitas kepedulian seseorang terhadap lingkungan hidup dapat menjadi salah satu indikator kualitas keberagamaannya. Semakin tinggi kesadaran dan tanggung jawab seseorang dalam menjaga kelestarian alam, semakin nyata pula nilai-nilai tauhid yang terimplementasi dalam kehidupannya.
Dengan demikian, ecotauhid mengajak umat beragama untuk tidak membatasi keimanan pada ritual-ritual formal semata, tetapi juga mewujudkannya dalam tanggung jawab nyata terhadap kelestarian bumi sebagai amanah dan tanda kebesaran Allah Swt.
Lalu dari mana konsep ecotauhid itu bermula. Konsep ini sebenarnyaberasal dari sumber normatif ajaran Islam, Al-Qur’an dan Sunnah Rasul. Akan tetapi literasi umat Islam tentang konsep-konsep suci ini belum dipahami dengan baik oleh kebayakan kaum muslimin dimasa lalu.
Mari kita perhatikan beberapa ayat dan hadits Nabi berikut ini.
Alam semesta yang diciptakan Allah tidak hadir secara kebetulan, melainkan dibangun di atas hukum-hukum dan ketentuan yang pasti. Keteraturan tersebut memungkinkan manusia mempelajari berbagai fenomena alam dan memanfaatkannya untuk menunjang kehidupan. Al-Qur’an menegaskan bahwa Allah menciptakan langit dan bumi dengan penuh hikmah dan tujuan (QS. Az-Zumar [39]: 5).
Namun, pemanfaatan alam tidak boleh dilakukan secara semena-mena. Sebagai makhluk yang diberi amanah untuk mengelola bumi, manusia berkewajiban menjaga kelestariannya serta mencegah segala bentuk kerusakan (QS. Al-A‘raf [7]: 56; QS. Al-Baqarah [2]: 205). Ketika manusia mengabaikan tanggung jawab tersebut dan melakukan eksploitasi yang destruktif, dampaknya akan kembali kepada dirinya sendiri. Karena itu, Al-Qur’an mengingatkan bahwa berbagai kerusakan yang terjadi di darat dan di laut merupakan konsekuensi dari ulah manusia, agar mereka menyadari kesalahannya dan kembali kepada jalan yang benar (QS. Ar-Rum [30]: 41).
Dalam banyak hadis, Nabi Muhammad saw. mendorong umatnya untuk mencintai dan memelihra alam. Salah satu bentuknya adalah anjuran menanam pohon yang dinilai sebagai sedekah. Dengan demikian, sedekah tidak hanya diwujudkan dalam bentuk pemberian harta atau uang kepada sesama, tetapi juga dapat dilakukan melalui tindakan yang menghadirkan manfaat berkelanjutan bagi kehidupan. Menanam pohon bahkan dapat disebut sebagai sedekah yang paling lestari, karena manfaatnya terus mengalir selama pohon tersebut hidup dan memberi manfaat kepada makhluk lain.
Bayangkan sebatang pohon yang ditanam di halaman rumah. Setiap hari ia berdiri tegak menyerap sinar matahari dan air hujan, lalu mengolahnya menjadi sumber kehidupan. Pohon menghasilkan oksigen yang bersih untuk dihirup manusia, menyimpan cadangan air, menjaga keseimbangan lingkungan, serta menghadirkan bunga, madu, dedaunan hijau, dan buah yang dapat dimanfaatkan oleh berbagai makhluk. Tanpa banyak bicara, pohon terus memberi manfaat sepanjang hidupnya. Itulah hakikat sedekah pohon; memberi tanpa henti dan tanpa membedakan siapa yang menerima manfaatnya.
Begitu pentingnya menanam pohon sehingga Nabi saw. mengajarkan optimisme ekologis bahkan pada saat-saat terakhir kehidupan. Dalam sebuah hadis beliau bersabda, “Jika hari kiamat akan terjadi, sementara di tangan salah seorang di antara kalian terdapat benih tanaman, maka jika ia mampu menanamnya sebelum kiamat benar-benar terjadi, hendaklah ia menanamnya.” (HR. Amad dalam Musnad Ahmad, no. 12902; juga diriwayatkan oleh Al-Bukhari dalam Al-Adab al-Mufrad). Hadis ini mengandung pesan yang sangat mendalam: seorang mukmin tidak boleh berhenti berbuat kebaikan dan merawat kehidupan, sekalipun di hadapannya tampak tanda-tanda berakhirnya dunia. Menanam pohon bukan sekadar aktivitas ekologis, melainkan ekspresi iman, harapan, dan tanggung jawab manusia sebagai khalifah Allah di muka bumi.
Pada akhirnya, ecotauhid mengajarkan bahwa menjaga lingkungan bukanlah agenda yang berdiri di luar agama, melainkan bagian integral dari pengamalan tauhid itu sendiri. Seorang yang mengaku beriman kepada Allah tidak cukup hanya menunjukkan kesalehan melalui ibadah ritual, tetapi juga melalui tanggung jawabnya dalam merawat bumi yang menjadi amanah-Nya. Kesadaran bahwa alam adalah ciptaan Allah akan melahirkan sikap hormat, kasih sayang, dan kehati-hatian dalam memanfaatkan setiap sumber daya yang tersedia. Dengan demikian, hubungan manusia dengan alam sesungguhnya merupakan cerminan dari kualitas hubungannya dengan Tuhan.
Di tengah ancaman perubahan iklim, deforestasi, pencemaran, dan berbagai krisis ekologis lainnya, umat Islam perlu tampil sebagai bagian dari solusi. Masjid, pesantren, lembaga pendidikan, organisasi kemasyarakatan, hingga keluarga dapat menjadi ruang strategis untuk menanamkan kesadaran ekologis berbasis nilai-nilai tuhid.
Gerakan menanam pohon, mengurangi sampah, menghemat energi dan air, serta menjaga kebersihan lingkungan hendaknya tidak dipandang sekadar aktivitas sosial, tetapi sebagai bentuk ibadah yang bernilai di sisi Allah. Ketika kesadaran ini tumbuh, kepedulian terhadap lingkungan tidak lagi bergantung pada pengawasan atau regulasi, melainkan lahir dari keyakinan dan tanggung jawab keimanan.
Karena itu, ecotauhid perlu menjadi paradigma baru dalam membangun hubungan manusia dengan alam. Bumi yang kita tempati bukanlah warisan yang bebas dieksploitasi, melainkan titipan yang harus dijaga untuk generasi mendatang. Setiap langkah kecil untuk merawat lingkungan adalah bagian dari ikhtiar menjaga amanah Allah, sementara setiap tindakan yang merusaknya merupakan pengkhianatan terhadap amanah tersebut. Jika tauhid benar-benar hidup dalam kesadaran umat, maka kecintaan kepada Allah akan terwujud dalam kecintaan kepada seluruh ciptaan-Nya, dan dari sanalah harapan akan lahirnya peradaban yang lebih lestari, adil, dan berkelanjutan dapat diwujudkan.
Oleh karena itu semua, merawat alam bukan sekadar urusan lingkungan, melainkan cara manusia membuktikan ketundukan dan keimanannya kepada Allah SWT.
