
We shape our tools, and thereafter our tools shape us. Begitulah pernyataan yang menggambarkan realitas yang dialami oleh masyarakat sekarang, banyaknya teknologi yang telah diciptakan menjadi keharusan agar masyarakat semakin adaptif dalam mengikuti perkembangan zaman yang ada. Sesuai dengan manusia adalah makhluk yang adaptif, ini menyebabkan perubahan secara menyeluruh terhadap gaya hidup suatu masyarakat. Dulunya, orang-orangmelihat apa yang dilakukanpemerintah melalui televisi, koran, atau bahkan hanya mendengar melalui radio. Berbeda di zaman sekarang, orang-orang mulai enggan untuk melihat televisi ataupun sekedar membaca koran. Peralihan kebiasaan ini dinilai sebagai transisi yang mengharuskan pemerintah beralih menyampaikan informasi publik menggunakan teknologi dalam bentuk media sosial.
Kehadiran pemerintah dalam membuat sebuah akun media sosial tidak bisa dipandang sebagai bentuk pencitraan semata, melainkan bisa dipandang sebagai hal yang positif agar masyarakat mengetahui apa yang dilakukan pemerintah. Sesuai dengan konsep good governance (tata kelola pemerintahan yang baik) yang tercantum pada Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, mengharuskan adanya urusan publik yang transparan dan menjamin masyarakat agar bisa mengakses segala hal yang berhubungan pada urusan publik. Hal ini menjadikan teknologi sebagai suatu jembatan yang menjembatani masyarakat dan pemerintah untuk berkomunikasi secara dua arah.
Peran utama media sosial sangat penting karena sebagai salah satu akses yang realistis dalam mencari informasi ataupun menyampaikan keluhan terkait kinerja pemerintah. Disinilah posisi dimana mengharuskan adanya kehadiran pemerintah yang responsif dan peka akan kebutuhan masyarakat yang tinggal di kondisi tersebut. Segala informasi berkaitan tentang kinerja pemerintah dan segala urusan jika disampaikan melalui platform di media sosial tentunya akan menyebar dengan cepat dan membuat pemerataan informasi menjadi menyeluruh. Masyarakat tentunya, disamping mendapatkan informasi yang baru terkait kinerja pemerintah juga dapat menyampaikan pendapat terkait apa yang dilakukan oleh pemerintah.
Lalu kenapa, ketika pemerintah dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya ada saja yang bilang hal itu sebagai sebuah pencitraan? Ada suatu perbedaan mendasar apa yang dikatakan sebagai wacana publik ataukah hanya pencitraan semata. Ini menjadi penting dan sebagai pertimbangan bagi pemerintah ketika ingin menyampaikan informasi terkait urusan yang menjadi kepentingan publik. Wacana publik merupakan penyampaian yang berdasarkan data faktual tanpa adanya embel-embel pencitraan, karena pencitraan lebih menekankan pada kehadiran pemerintah yang terkesan tidak ada kepentingannya untuk publik atau masyarakat tidak merasakan dampak yang ditimbulkan, seperti contoh ada suatu kebijakan yang dibuat dari pemerintah tidak sesuai dengan apa yang diberitakan dan tidak memberikan kesempatan bagi publik untuk ikut berpartisipasi agar kebijakan tersebut menjadi sesuai dengan kebutuhan yang ada. Hal ini mengakibatkan persepsi masyarakat terhadap pemerintah menjadi belok ke arah yang negatif dan dipandang sebagai pencitraan semata.
Dalam kegiatan dialog yang bertema Data & Democracy Dialogue yang dilakukan pada 10 Desember 2024 lalu, Arkka Dhiratara selaku Chief Executive Officer (CEO) dari Hukumonline Bersama denganIka Idris selaku Co-Director Monash Data & Democracy Research Hub membahas terkait bagaimana media sosial mempunyai peranan penting dalam mengubah bagaimana cara pemerintah berkomunikasi kepada publik. Ika Idris mengatakan bahwasanya pemerintah saat ini menggunakan media sosial hanya sebatas sebagai cara untuk menyebarkan informasi dan tidak membuka ruang untuk diskusi publik ataupun memahami apa yang menjadi kebutuhan masyarakat. Ini menjadikan sebagai pemanfaatan media sosial yang dilakukan oleh pemerintah terkesan kurang efektif, karena masyarakatsangat membutuhkan informasi yang relevan terkait kebijakan apa yang akan berdampak pada mereka. Atau apabila berbentuk sebuah kebijakan hendaknya masyarakat yang akan merasakan dampak akibat kebijakan tersebut diikutsertakan dalam proses pembuatannya dalam bentuk sebuah pendapat. Selain sebagai bentuk membangun akuntabilitas dan kepercayaan publik, pemerintah disisi lain mendapatkan apa yang menjadi keinginan masyarakat terhadap kebijakan tersebut.
Masyarakat di zaman sekarang juga memiliki masalah yang sangat krusial terkait adanya pemberitaan yang tidak benar atau hoaks. Informasi hoaks ini kerap kali disajikan tidak berdasarkan dengan fakta apa yang terjadi di lapangan. Biasanya dilakukan oknum yang bertujuan untuk menggiring masyarakat dan berpotensi menimbulkan kegaduhan, karena berita seperti ini sangat banyak dan mudah untuk diakses masyarakat awam menjadikannya cepat tersampaikan kepada masyarakat.
Disisi lain, Ketika berita hoaks tersebut beredar, masyarakan tidak memiliki acuan terhadap informasi resmi yang seharusnya pemerintah sendirilah berperan akan hal ini, maka hal ini mengakibatkan sangat rentannya dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab untuk meyebarluaskan berita yang belum tentu informasi yang disebarkan tersebut benar adanya dan sesuai dengan fakta.
Bahkan terkadang ada berita hoaks yang disisipi unsur-unsur yang mengandung provokatif. Siapa yang dirugikan? Tentu saja kedua sisi sangat dirugikan. Pemerintah terutama akan sangat sering harus melakukan klarifikasi yang berulang dengan adanya berita hoaks yang beredar di tengah-tengah masyarakat.Disisi lain masyarakat juga akan membuat stigma yang negatif terhadap pemerintah, karena sudah termakan informasi yang tidak benar.
Pada akhirnya, pemerintah terlebih lagi dalam perihal melayani masyarakat bukan hanya sekedar bergantung pada apa yang dilakukan di lapangan. Melainkan juga mempertimbangkan dari segi pemberitaan dan mengikutkan partisipasi publiksebagai jaminan apa yang telah diperbuat. Apakah masyarakat sudah mengetahui persis apa yang terjadi dilapangan? Ataukah tidak mengetahuinya akibat tidak adanya pemberitaan di media sosial. Bagaimana masyarakat untuk mempercayai pemerintah jika pemerintahnya saja ditutup-tutupi oleh pemberitaan yang tidak benar.
