Mata Banua Online
Kamis, Mei 28, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Penganiaya Anak Lima Tahun Menyerahkan Diri

by Mata Banua
28 Mei 2026
in Indonesiana, Tabalong
0
PETUGAS kepolisian saat mengamankan pelaku penganiayaan.(foto:mb/ist)

TANJUNG – Kurang dari 1×24 jam pasca terjadinya peristiwa penganiayaan yang mengakibatkan seorang anak meninggal dunia di Desa Dambung Raya, Kecamatan Bintang Ara, pelaku akhirnya menyerahkan diri pada Selasa (26/5).

Pelaku berinisial WE (37), menyerahkan diri kepada masyarakat yang saat itu turut melakukan pencarian terhadap dirinya. Pelaku ditemukan di jalan Desa Dambung Raya.

Berita Lainnya

H Yamani Resmikan Gedung LPPL Tapin TV

H Yamani Resmikan Gedung LPPL Tapin TV

28 Mei 2026
Polres Tabalong Potong Hewan Kurban

Polres Tabalong Potong Hewan Kurban

28 Mei 2026

Setelah menyerahkan diri, pelaku langsung diamankan personel gabungan dari Polres Tabalong dan Polsek Bintang Ara yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Danang Eko Prasetyo didampingi Kapolsek Bintang Ara Iptu Hartanto.

Diketahui, peristiwa tragis tersebut terjadi pada Senin (25/5) pagi, di Desa Dambung Raya. Pada kejadian itu, seorang anak laki-laki berusia lima tahun meninggal dunia akibat penganiayaan yang diduga dilakukan pelaku menggunakan senjata tajam.

Selain korban meninggal dunia, dua warga lainnya juga mengalami luka-luka. Korban BER (50), mengalami luka bacok pada bagian kepala hingga harus mendapatkan sekitar 30 jahitan.

Sementara NOR (36), ibu dari korban anak tersebut mengalami luka pada tangan kanan saat berupaya merebut parang dari tangan pelaku guna menghentikan aksi penganiayaan.

Adapun motif pelaku hingga saat ini masih dalam proses pendalaman oleh pihak kepolisian. Berdasarkan informasi sementara, pelaku diduga mengalami gangguan kejiwaan, sehingga penyidik masih belum dapat meminta keterangan secara maksimal dari yang bersangkutan.

Menanggapi peristiwa tersebut, Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo Jayawardana melalui Kasi Humas Iptu Heri Siswoyo menyampaikan, pihak kepolisian bergerak cepat melakukan pencarian terhadap pelaku sesaat setelah kejadian dilaporkan.

“Kurang dari 1×24 jam, pelaku berhasil diamankan setelah menyerahkan diri kepada warga yang turut membantu melakukan pencarian,” katanya.

Ia juga mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah membantu memberikan informasi dan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif selama proses pencarian pelaku berlangsung.

“Polres Tabalong mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan mempercayakan penanganan perkara kepada pihak kepolisian sesuai proses hukum yang berlaku,” pungkasnya. yan

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper