Mata Banua Online
Rabu, Juni 10, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Inspektorat Kampanye Antikorupsi

by Mata Banua
25 Mei 2026
in Banjarmasin
0
DOLLY SYAHBANA. (foto:mb/ist)

BANJARMASIN – Upaya pencegahan korupsi terus diperkuat melalui pengawasan internal serta sosialisasi budaya antikorupsi di lingkungan pemerintahan. Langkah tersebut dilakukan untuk menekan persepsi negatif masyarakat sekaligus memastikan integritas aparatur tetap terjaga.

Kepala Inspektorat Banjarmasin, Dolly Syahbana mengatakan selama ini banyak informasi dan isu terkait dugaan penyimpangan yang beredar di masyarakat. “Karena itu, berbagai laporan yang masuk terus ditindaklanjuti dan diverifikasi agar dapat dibuktikan kebenarannya, “kata Dolly, Senin (25/5).

Berita Lainnya

Genjot Daya Saing IKM Banjarmasin Lewat Kepastian Hukum

Genjot Daya Saing IKM Banjarmasin Lewat Kepastian Hukum

9 Juni 2026
Kadisdik: Pelaksanaan SPMB di SMP Lancar

Kadisdik: Pelaksanaan SPMB di SMP Lancar

9 Juni 2026

Selain melakukan pembinaan terhadap pegawai, pihaknya juga menyusun program pengendalian integritas. Salah satunya melalui Survei Penilaian Integritas yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi kepada pimpinan organisasi perangkat daerah (SKPD).

“Hasil survei banyak berkaitan dengan perilaku pegawai, mulai dari kedisiplinan, kepatuhan terhadap kode etik, hingga adanya laporan pungutan tertentu,” ujarnya.

Ia menjelaskan, seluruh laporan yang masuk terus dipantau dan ditindaklanjuti. Tidak hanya menyangkut perilaku aparatur, tetapi juga dugaan praktik korupsi di lingkungan kerja.

Menurutnya, saat ini sedikitnya tujuh laporan telah diselesaikan dalam tahap pemeriksaan awal. Apabila ditemukan bukti yang cukup, kasus tersebut akan dibawa ke ranah hukuman disiplin sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kalau terbukti, tentu akan diproses sesuai aturan dan ada sanksi disiplin,” katanya. via

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper