Mata Banua Online
Jumat, Mei 22, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Kemlu: WNI yang Ditangkap Israel Bukan Diculik

by Mata Banua
21 Mei 2026
in Tak Berkategori
0

 

TENTARA Israel ketika menyerbu dan menangkap relawan Global Sumud Flotilla (GSF), di antaranya terdapat sembilan WNI.

JAKARTA – Kementerian Luar Negeri Indonesia buka suara soal polemik istilah Israel menculik atau menangkap relawan Global Sumud Flotilla (GSF) termasuk sembilan warga negara Indonesia (WNI).

Berita Lainnya

Ketua TP PKK Kukuhkan Pengurus Kerta Wredatama Kabupaten Tapin

Ketua TP PKK Kukuhkan Pengurus Kerta Wredatama Kabupaten Tapin

20 Mei 2026

Pemprov Perhatikan Kesejahteraan Driver dan Mitra Angkutan Online

5 Mei 2026

Sebelumnya, pernyataan Menteri Luar Negeri Sugiono yang menyebut bahwa WNI ditangkap Israel, bukan diculik, sempat menuai kritik dari publik.

Sugiono sebelumnya mengatakan WNI yang ditangkap Israel tidak berada dalam situasi penculikan atau penyanderaan.

“Kita memahami mungkin perhatian publik terhadap penggunaan-penggunaan istilah ini benar atau ini salah, jadi asumsinya kemana-mana. Kita sangat memahami hal tersebut,” kata juru bicara Kemlu Yvonne Mewengkang kepada CNNIndonesia.com.

Yvonne lalu berujar, “Tapi memang kita perlu tekankan bahwa fokus pemerintah saat ini memastikan keselamatan teman-teman kita yang ada di sana.”

“Tidak pernah kita membenarkan sebagaimana yang disampaikan tadi,” kata dia.

Yvonne menegaskan pemerintah berupaya melakukan pemulangan secepat mungkin tanpa hambatan dan dalam kondisi yang aman.

Yvonne lantas menegaskan Indonesia mengutuk tindakan tak manusiawi terhadap relawan Global Sumud Flotilla 2.0 yang dilakukan oleh Israel dan tindakan tersebut bertentangan dengan prinsip-prinsip kemanusiaan.

“Dan kita tekankan kembali bahwa tindakan militer Israel terhadap armada GSF ini dan relawan yang tergabung di dalamnya adalah pelanggaran yang nyata terhadap hukum internasional,” imbuh dia.

Pada Rabu, Sugiono mengatakan WNI yang ditangkap Israel usai kapal bantuan kemanusiaan dicegat tidak berada dalam situasi penculikan atau penyanderaan.

Kapal yang membawa bantuan kemanusiaan, lanjut dia, dicegat karena Israel melarang kapal apa pun masuk ke wilayah Gaza.

“Saat ini bukan kasus penculikan atau penyanderaan. Ini kasus kapal yang membawa bantuan kemanusiaan ini diintersepsi (dicegat) karena memang mereka melarang. Israel melarang kapal apa pun masuk ke wilayah tersebut untuk kepentingan apa pun,” kata Sugiono di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (20/5).

Sejumlah pihak terutama warganet menilai pernyataan itu seperti membenarkan tindakan Israel yang menangkap dan mencegat armada GSF. web

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper