
BANJARARU – Gubernur Kalimantan Selatan, H Muhidin menyatakan Pemprov Kalsel terus memperkuat tata kelola pemerintahan melalui kegiatan Asistensi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), Reformasi Birokrasi (RB) dan Zona Integritas (ZI).
“Kita akan terus memperkuat tata kelola pemerintahan melalui kegiatan Asistensi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), Reformasi Birokrasi (RB) dan Zona Integritas (ZI),” tandasnya di Gedung Idham Chalid, Banjarbaru, Rabu (20/5).
Pernyataan Gubernur H Muhidin tersebut tertuang dalam sambutan tertulis dibacakan Plh Sekdaprov Kalsel, H Subhan Nur Yaumil pada pembukaan Asistensi SAKIP, Reformasi Birokrasi (RB) dan Zona Integritas (ZI).
Gubernur H Muhidin mengatakan kegiatan ini bukan sekadar forum teknis, melainkan momentum penting untuk menyatukan langkah dan memperkuat komitmen dalam membangun birokrasi yang terarah, terukur dan berdampak nyata bagi masyarakat.
Menurutnya, pembangunan tidak dapat berjalan sendiri-sendiri dan membutuhkan orkestrasi serta kolaborasi antara pemerintah provinsi dan seluruh pemerintah kabupaten/kota di Kalimantan Selatan.
“Semangat ‘bekerja bersama merangkul semua’ menjadi sangat penting, karena keberhasilan pembangunan Kalimantan Selatan merupakan hasil kerja bersama antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota,” ujarnya.
Muhidin menjelaskan semangat tersebut sejalan dengan arah pembangunan Kalimantan Selatan yang bekerja, berkelanjutan, berbudaya, religius dan sejahtera.
Karena itu, sebut Muhidin, reformasi birokrasi, SAKIP dan Zona Integritas tidak hanya dipandang sebagai kewajiban administratif, tetapi sebagai instrumen untuk memastikan visi pembangunan benar-benar diwujudkan dalam pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Muhidin memaparkan sejumlah indikator makro pembangunan Kalsel yang positif seperti Indeks Pembangunan Manusia (IPM) tahun 2025 mencapai 76,10.
Kemudian, rata-rata lama sekolah 8,81 tahun, harapan lama sekolah 13,12 tahun, usia harapan hidup 74,49 tahun serta pengeluaran riil perkapita yang disesuaikan sebesar Rp13,757 juta.
Selain itu, persentase penduduk miskin turun menjadi 3,84 persen pada 2025, pertumbuhan ekonomi mencapai 5,22 persen dan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup meningkat hingga 75,70.
Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kerja lintas sektor dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota, mulai dari pendidikan, kesehatan, ekonomi, pelayanan dasar, hingga pengelolaan lingkungan hidup.
“Indikator makro Kalimantan Selatan adalah hasil kerja bersama dan hasil kolaborasi seluruh pemerintah daerah yang semakin terarah dan terukur,” katanya.
Muhidin juga menyampaikan capaian nilai SAKIP Pemerintah Provinsi Kalsel meningkat dari 82,04 pada 2024 menjadi 82,96 pada 2025. Sementara Indeks Reformasi Birokrasi Pemprov Kalsel tahun 2025 mencapai 86,63.
Meski demikian, Muhidin menegaskan nilai dan predikat bukanlah tujuan akhir, karena tujuan utama adalah menghadirkan pelayanan publik yang lebih mudah, cepat, bersih dan dipercaya masyarakat.
“Setiap kenaikan nilai harus berbanding lurus dengan perbaikan pelayanan publik dan peningkatan kualitas hidup masyarakat,” tegasnya.
Melalui kegiatan asistensi tersebut, pemerintah daerah diharapkan mampu memperkuat indikator kinerja, mempertajam sasaran pembangunan, memperjelas cross cutting program serta memastikan laporan kinerja benar-benar digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan.
Kegiatan asistensi SAKIP, Reformasi Birokrasi dan Zona Integritas tersebut diikuti pemerintah kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan dan dibuka Plh Sekdaprov Kalsel Subhan Nor Yaumil. mc kalsel/ani

