
BANDUNG – Rombongan Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) ke Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat dalam rangka studi komparasi terkait pengelolaan dan pelaksanaan Dana BOSDA (Bantuan Operasional Sekolah Daerah), di Bandung, Senin (11/5).
Kunjungan tersebut dipimpin langsung Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Jihan Hanifha, SH bersama jajaran anggota komisi dan tenaga pendukung sekretariat dewan.
Rombongan Komisi IV DPRD Kalsel juga didampingi oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalsel, H Abdul Rahim, beserta jajarannya dan kegiatan berlangsung di Aula Pandawa Lantai 4 Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.
Rombongan diterima oleh Kasubag, Suharyono Adhi Saswito. Dalam pertemuan tersebut, pihak Dinas Pendidikan Jawa Barat memaparkan mekanisme penganggaran, penyaluran hingga pengawasan Dana BOSDA yang diterapkan di Provinsi Jawa Barat.
Komisi IV DPRD Kalsel juga menggali berbagai informasi terkait regulasi, pola distribusi anggaran serta efektivitas program bantuan pendidikan daerah dalam menunjang peningkatan mutu pendidikan.
Selain membahas Dana BOSDA, diskusi juga menyoroti kegiatan perpisahan sekolah yang kerap dilaksanakan dengan memungut sumbangan dari para siswa dan siswi.
Dalam pembahasan tersebut, kedua pihak saling bertukar pandangan mengenai pengawasan, mekanisme pelaksanaan kegiatan sekolah serta upaya agar kegiatan perpisahan dapat dilaksanakan secara sederhana tanpa memberatkan orang tua murid.
Hj Jihan Hanifa menyampaikan bahwa studi komparasi ini diharapkan dapat menjadi bahan masukan dan referensi bagi DPRD Provinsi Kalsel dalam mendorong optimalisasi pengelolaan Dana BOSDA agar lebih efektif, transparan dan tepat sasaran demi peningkatan kualitas pendidikan di Banua.
“Disini kita mempelajari tentang pengelolaan dan efektifitas kelola Bosda di Dinas Pendidikan Jawa Barat. Banyak masukan bagi kita, seperti banyak sekolah sekolah elit yang tidak mau menerima Bosda dan aturan yang terkait dengan hal tersebut sudah di berlakukan di Jawa Barat,” katanya.
Menurut dia, disini juga sudah ada Peraturan Gubernur (Pergub) tentang anggaran Bosda sehingga tidak ada tumpang tindih dalam pelaksanaan.
Kunjungan kerja ini diharapkan dapat memperkuat sinergi dan pertukaran informasi antar daerah dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan.
Melalui studi komparasi tersebut, Komisi IV DPRD Provinsi Kalsel bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan berharap berbagai masukan dan pengalaman dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat dapat menjadi referensi dalam menyusun kebijakan pendidikan yang lebih efektif, transparan, serta berpihak kepada kepentingan peserta didik dan masyarakat di Kalsel. rds/ani

