Mata Banua Online
Minggu, Mei 10, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Pemkab Tala Terapkan WHF Bagi ASN

by Mata Banua
10 Mei 2026
in Tanah Laut
0

 

Sekdakab Tanah Laut (Tala) Ismail Fahmi.

PELAIHARI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Laut (Tala) menerapkan sistem Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mulai sejak Jum’at 8 Mei 2026.

Berita Lainnya

Petani Distanhorbun Tala Dapat Pembelajaran Budidaya Bawang Merah

Petani Distanhorbun Tala Dapat Pembelajaran Budidaya Bawang Merah

7 Mei 2026
Bupati Tala Dorong Perlindungan Pekerja Informal

Bupati Tala Dorong Perlindungan Pekerja Informal

6 Mei 2026

Penerapan WFH bagi ASN sesuai program pemerintah, namun tidak kseluruhan, melainkan sebagian saja yang mana kebijakan ini dilakukan sebagai langkah penyesuaian pola kerja baru yang akan diuji efektivitasnya selama tiga bulan ke depan.

Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Tala, Ismail Fahmi, kepada media di Pelaihari, belum lama tadi mengatakan penerapan program WFH dilakukan secara bertahap dan tetap memberikan pelayanan publik.

“Kita menerapkan WFH. Tapi untuk layanan publik tetap normal, karena yang bekerja secara WFH yang sebagian ASN saja,” ucap Fahmi

Menurutnya, hanya sekitar 30 persen pegawai yang tetap bekerja dari kantor pada masing-masing satuan kerja. Sedangkan sisanya menjalankan tugas dari rumah sesuai pembagian jadwal yang diatur tiap SKPD.

“Pegawai yang ngantor 30 persen pada tiap unit kerja. Nanti tergantung SKPD membagi komposisi jam dan jadwal kerjanya,” kata Fahmi.

Fahmi menegaskan kebijakan yang diterapkan Pemkab Tala merupakan WFH, bukan Work From Anywhere (WFA).

Dengan demikian, katanya, ASN tetap bekerja dari rumah dan bukan dari lokasi bebas, Dan penerapan kebijakan tersebut masih dalam tahap penyesuaian sehingga akan terus dievaluasi.

Bahkan pelaksanaannya dipantau langsung oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui laporan rutin setiap bulan. “Pelaksanaannya dimonitoring Kemendagri dan dilaporkan setiap bulan,” jelasnya. ris/ani

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper