Mata Banua Online
Minggu, Mei 10, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Menguatkan Peran Perempuan di Tengah Arus Transformasi Digital

by Mata Banua
10 Mei 2026
in Opini
0

Oleh: Nor Aniyah, S.Pd (PemerhatiMasalahSosialdanGenerasi.)

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Selatan memperingati Hari Kartini 2026 dengan mengusung semangat kesetaraan gender dan komitmen mendorong kontribusi perempuan dalam pembangunan daerah. Peringatan ini tidak hanya bersifat seremonial, tetapi juga menjadi refleksi atas sejauh mana perempuan telah dilibatkan dalam proses transformasi sosial dan digital di era modern. Dalam momentum tersebut, pemerintah daerah menegaskan bahwa perempuan di era modern memiliki peran yang semakin luas, tidak hanya dalam keluarga tetapi juga dalam ruang publik dan dunia digital yang terus berkembang.

Berita Lainnya

Belum Ada Titik Temu Kenaikan UMP 2026

Guru Pesantren Ditemukan Tewas: Siapa yang Bertanggung Jawab?

10 Mei 2026
Belum Ada Titik Temu Kenaikan UMP 2026

Menjaga Generasi Sehat di Tengah Tantangan Zaman

10 Mei 2026

Melalui tema “Aku Perempuan, Aku Bisa!”, perempuan didorong untuk lebih percaya diri, adaptif, dan mampu bersaing di era transformasi digital. Pemerintah juga mendorong peningkatan literasi digital perempuan melalui pelatihan kecerdasan buatan (AI) dan penguatan kapasitas teknologi (diskominfomc.kalselprov.go.id, 2026). Narasi ini menunjukkan adanya kesadaran bahwa perempuan merupakan bagian penting dalam pembangunan sosial dan ekonomi daerah.

Namun demikian, di balik semangat pemberdayaan tersebut, terdapat persoalan yang perlu dikaji lebih dalam. Era digital tidak hanya menghadirkan peluang, tetapi juga membuka ruang risiko yang besar bagi perempuan. Konten pornografi, judi online, pinjaman ilegal, cyberbullying, trafficking digital, hingga berbagai bentuk eksploitasi semakin mudah diakses dan menyebar luas di ruang digital (kominfo.go.id, 2025; unicef.org, 2024). Ini menunjukkan bahwa ruang digital bukanlah ruang netral, melainkan ruang yang sarat dengan tantangan moral dan sosial.

Dalam sistem sekuler modern yang berbasis kapitalisme, pemberdayaan perempuan umumnya diukur dari keterlibatan dalam pasar kerja, produktivitas ekonomi, serta kemampuan bersaing dalam industri digital. Perempuan didorong untuk mandiri secara finansial, aktif di ruang publik, dan mampu bersaing dalam ekonomi global. Namun, pendekatan ini sering kali tidak disertai dengan perlindungan menyeluruh terhadap fitrah perempuan sebagai manusia yang memiliki peran biologis, emosional, dan sosial yang khas.

Akibatnya, muncul fenomena beban ganda (double burden), di mana perempuan dituntut untuk sukses dalam karier sekaligus tetap sempurna dalam peran domestik. Banyak perempuan akhirnya mengalami tekanan mental, kelelahan fisik, hingga konflik dalam keluarga. Riset kesehatan mental global menunjukkan bahwa tekanan peran ganda ini berkontribusi terhadap meningkatnya stres pada perempuan di berbagai negara (who.int, 2023). Di sisi lain, standar keberhasilan perempuan dalam sistem ini cenderung materialistik—karier tinggi, penghasilan besar, dan eksistensi di media sosial—sementara aspek ketenangan jiwa dan keharmonisan keluarga sering kali terabaikan.

Perkembangan digital juga memperkuat kompleksitas persoalan ini. Ruang digital yang seharusnya menjadi sarana kemajuan justru juga menjadi ruang baru eksploitasi perempuan. Pelecehan online, manipulasi citra tubuh, penipuan digital, hingga tekanan standar kecantikan yang tidak realistis semakin meningkat (statista.com, 2025). Jika tidak dikendalikan dengan sistem nilai yang kuat, kondisi ini dapat berdampak pada kesehatan mental perempuan, melemahnya institusi keluarga, serta pergeseran nilai sosial dalam masyarakat.

Dalam perspektif Islam, perempuan memiliki kedudukan yang sangat mulia. Allah SWT berfirman: “Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah adalah orang yang paling bertakwa.”(QS. Al-Hujurat: 13).

Dalam sistem Islam, perempuan dipandang sebagai manusia yang dimuliakan, bukan sebagai alat ekonomi atau objek industri digital. Peran utama perempuan adalah sebagai ummu wa rabbatul bait (ibu dan pengatur rumah tangga), yang menjadi fondasi utama pembentukan generasi.

Hal ini tidak berarti perempuan dibatasi secara sempit. Dalam sejarah peradaban Islam, banyak perempuan yang berperan aktif dalam ilmu pengetahuan dan kehidupan publik tanpa kehilangan kehormatan dan fitrahnya. Pada masa Kekhilafahan Abbasiyah, misalnya, terdapat sosok Fatimah al-Fihri yang mendirikan Universitas Al-Qarawiyyin di Maroko pada abad ke-9, yang diakui sebagai salah satu universitas tertua di dunia. Ini menunjukkan bahwa perempuan dalam sistem Islam tidak dimarginalkan, tetapi justru difasilitasi untuk berkontribusi dalam pendidikan dan peradaban.

Selain itu, dalam sejarah juga dikenal Aisyah RA, istri Rasulullah SAW, yang menjadi rujukan ilmu hadis dan fiqih bagi para sahabat. Ribuan hadis diriwayatkan darinya, menjadikannya salah satu sumber ilmu utama dalam Islam. Fakta ini menunjukkan bahwa perempuan dapat menjadi intelektual dan rujukan umat tanpa harus keluar dari nilai kehormatan dan syariat.

Islam tidak menutup ruang bagi perempuan untuk belajar, bekerja, atau berkontribusi di ruang publik. Namun seluruh aktivitas tersebut harus berada dalam koridor syariat, sehingga tidak mengarah pada eksploitasi atau kerusakan moral. Teknologi digital dalam pandangan Islam adalah sarana yang boleh dimanfaatkan, tetapi harus diarahkan untuk kemaslahatan, bukan kerusakan.

Dalam sistem ekonomi Islam, tanggung jawab nafkah berada pada laki-laki, baik suami, ayah, maupun kerabat yang wajib. Negara juga wajib hadir jika terjadi kelalaian dalam pemenuhan nafkah. Dengan demikian, perempuan tidak dipaksa masuk ke pasar kerja karena tekanan ekonomi, melainkan karena pilihan yang sesuai kemampuan dan syariat (islamweb.net, 2024).

Selain itu, negara dalam sistem Islam memiliki peran aktif dalam menjaga keamanan moral ruang publik. Konten pornografi, penipuan digital, eksploitasi perempuan, dan kejahatan siber tidak hanya dikendalikan melalui edukasi, tetapi juga melalui regulasi dan penegakan hukum yang tegas.

Dengan kerangka ini, perempuan tidak hanya dipandang sebagai tenaga produktif, tetapi sebagai pilar peradaban. Mereka dapat menjadi pendidik, ilmuwan, tenaga profesional, maupun penggerak masyarakat, selama tetap menjaga nilai-nilai syariat. Keberhasilan perempuan tidak hanya diukur dari aspek materi, tetapi juga dari kontribusi terhadap keluarga, masyarakat, dan ketakwaan kepada Allah SWT.

Pada akhirnya, upaya dalam memperkuat peran perempuan di era digital merupakan langkah positif dalam merespons perkembangan zaman. Namun, penting untuk memastikan bahwa pemberdayaan tersebut tidak hanya berorientasi pada produktivitas ekonomi dan teknologi, tetapi juga memperhatikan perlindungan fitrah, kehormatan, dan keseimbangan peran perempuan.

Dalam perspektif Islam, pemberdayaan perempuan yang ideal adalah yang mampu menyatukan antara kemajuan ilmu pengetahuan, perlindungan moral, dan penjagaan fitrah. Dengan demikian, perempuan tidak hanya “berdaya” dalam arti modern, tetapi juga mulia dalam pandangan Allah SWT, serta menjadi bagian penting dalam membangun peradaban yang seimbang dan bermartabat.[]

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper