Oleh : Ummu Amira (Aktivis Muslimah)
Peristiwa tragis kembali mengguncang Kalimantan Selatan. Seorang guru pesantren perempuan ditemukan tewas di kawasan semak-semak Jalan Seledri, Kelurahan Sungai Ulin, Banjarbaru Utara. Korban diketahui merupakan seorang pengajar di lingkungan pesantren dan juga bekerja menjaga toko aksesoris. Aktivitas ganda ini menunjukkan bahwa ia berusaha memenuhi kebutuhan hidup di tengah tekanan ekonomi yang tidak ringan.
Aparat kepolisian bergerak cepat. Dalam waktu kurang dari 48 jam, dua tersangka berhasil diamankan. Berdasarkan keterangan kepolisian, motif awal diduga karena faktor ekonomi yang berujung pada pencurian dengan kekerasan hingga menyebabkan korban kehilangan nyawa.
Peristiwa ini memunculkan keprihatinan luas. Seorang perempuan, seorang pendidik, harus menjadi korban kejahatan yang seharusnya bisa dicegah jika sistem keamanan dan kesejahteraan berjalan dengan baik. Maka pertanyaan besar pun muncul, siapa yang bertanggung jawab?
Masalah Sistemik yang Mengakar
Kasus ini mencerminkan persoalan yang lebih luas daripada sekadar tindakan individu. Faktor ekonomi menjadi salah satu pemicu utama. Dalam sistem kapitalisme, kebutuhan hidup semakin mahal, sementara akses pekerjaan layak tidak merata. Kesenjangan sosial yang tinggi menciptakan tekanan bagi sebagian orang hingga memilih jalan pintas melalui kejahatan.
Selain itu, rasa aman di tengah masyarakat semakin terkikis. Masyarakat kini hidup dalam kecemasan. Aktivitas sehari-hari seperti pulang malam, bekerja sendirian, atau melintasi tempat sepi tidak lagi terasa aman. Rasa aman yang seharusnya menjadi hak dasar warga negara kini berubah menjadi sesuatu yang mahal.
Perempuan menjadi kelompok yang paling rentan dalam kondisi ini. Banyak perempuan harus bekerja demi membantu ekonomi keluarga, namun tidak disertai jaminan perlindungan yang memadai. Akibatnya, mereka harus menjalani aktivitas dengan kewaspadaan tinggi setiap saat. Ketakutan menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari.
Kondisi ini juga menunjukkan kelemahan sistem sekuler dalam menjamin perlindungan masyarakat. Penanganan keamanan cenderung bersifat reaktif, seperti patroli atau pemasangan kamera pengawas. Namun akar masalah seperti kemiskinan, lemahnya kontrol sosial, serta minimnya pembinaan moral tidak terselesaikan secara mendasar.
Di sisi lain, sistem hukum yang ada belum memberikan efek jera maksimal. Celah hukum, remisi, serta inkonsistensi penegakan hukum membuat pelaku kejahatan tidak sepenuhnya takut terhadap konsekuensi perbuatannya. Akibatnya, kejahatan terus berulang dengan pola yang sama.
Lebih jauh, kondisi ini juga menunjukkan bahwa negara belum hadir secara utuh dalam menjamin rasa aman warganya. Padahal keamanan bukan hanya kebutuhan tambahan, tetapi kebutuhan dasar yang menentukan kualitas kehidupan masyarakat secara keseluruhan.
Islam sebagai Solusi Sistemik
Dalam perspektif Islam, tanggung jawab keamanan tidak berhenti pada penangkapan pelaku. Negara memikul tanggung jawab penuh untuk memastikan rakyat hidup aman. Di sinilah sistem Islam menawarkan pendekatan yang menyeluruh, bukan parsial.
Islam memandang keamanan sebagai kewajiban mendasar negara. Pemimpin bertanggung jawab langsung atas perlindungan jiwa, harta, dan kehormatan rakyat. Negara tidak hanya hadir setelah kejahatan terjadi, tetapi bekerja mencegah sejak awal melalui sistem yang terstruktur.
Akar persoalan seperti kemiskinan tidak dibiarkan. Negara wajib menjamin kebutuhan dasar setiap individu, mulai dari pangan, sandang, papan, pendidikan, hingga kesehatan. Dengan terpenuhinya kebutuhan ini, dorongan melakukan kejahatan karena tekanan ekonomi akan berkurang secara signifikan.
Perempuan dalam sistem islam mendapatkan perlindungan yang nyata. Negara memastikan lingkungan yang aman, sistem transportasi yang terjaga, serta ruang publik yang tidak membahayakan. Dengan demikian, perempuan tidak lagi dibayangi rasa takut saat beraktivitas.
Selain itu, penerapan sanksi yang tegas dan konsisten menjadi kunci. Hukuman tidak bersifat kompromistis atau penuh celah, tetapi memberikan efek jera yang nyata. Ketika hukum ditegakkan dengan pasti, potensi kejahatan akan menurun karena ada kepastian konsekuensi yang tidak bisa dihindari.
Lebih dari itu, sistem Islam yang disebut Khilafah mampu membangun masyarakat yang bertakwa. Individu dibina dengan nilai iman yang kuat sehingga memiliki kesadaran untuk menjauhi kezaliman. Kontrol internal ini menjadi benteng pertama sebelum kontrol hukum bekerja dalam masyarakat.
Dengan kombinasi antara pemenuhan kebutuhan hidup, perlindungan negara, penegakan hukum yang tegas, serta pembinaan akhlak, sistem ini tidak hanya menangani akibat, tetapi juga mencegah munculnya sebab-sebab kejahatan sejak awal.
Sudah saatnya melihat persoalan ini secara lebih mendalam. Bukan hanya siapa pelaku yang bersalah, tetapi sistem apa yang melatarbelakangi terjadinya kejahatan tersebut. Tragedi ini menunjukkan bahwa pendekatan parsial tidak lagi cukup untuk menjawab kompleksitas masalah sosial hari ini.
Sistem Islam menawarkan solusi yang tidak hanya menindak, tetapi juga mencegah; tidak hanya menghukum, tetapi juga menyejahterakan. Pertanyaannya kini bukan sekadar siapa yang bertanggung jawab atas satu kasus, tetapi sistem apa yang mampu benar-benar menjaga nyawa manusia secara berkelanjutan. []
