Mata Banua Online
Jumat, Mei 8, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Bansos PKH & BPNT Cair Mei 2026

by Mata Banua
7 Mei 2026
in Ekonomi & Bisnis
0
Warga mengantri mengambil Bantuan Sosial dari pemerintah dikantor PT Pos di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (25/11). Bisnis/Paulus Tandi Bone,(foto;mb/bis)

JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) tengah menyiapkan langkah strategis dengan memperluas cakupan penerima bantuan sosial (bansos) pada 2026. Kebijakan ini difokuskan pada dua program utama, yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), guna menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Rencana tersebut disampaikan Menteri Sosial Saifullah Yusuf dalam Rapat Tingkat Menteri (RTM) Satgas Percepatan Program Pemerintah di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Ia menegaskan bahwa bansos bukan sekadar program perlindungan sosial, tetapi juga instrumen penting dalam menopang konsumsi rumah tangga.

Berita Lainnya

Pertamina Tegaskan Keandalan Pasokan Avtur

Pertamina Tegaskan Keandalan Pasokan Avtur

7 Mei 2026
OJK: Kinerja Sektor Jasa Keuangan Tetap Stabil di Tengah Ketidakpastian Global

OJK: Kinerja Sektor Jasa Keuangan Tetap Stabil di Tengah Ketidakpastian Global

7 Mei 2026

Menurutnya, pemerintah tidak berfokus pada peningkatan nominal bantuan, melainkan memperluas jumlah penerima manfaat. Kebijakan ini diarahkan kepada masyarakat dalam kelompok desil 1 hingga desil 4 berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Pemutakhiran DTSEN menjadi langkah krusial dalam memastikan bansos tepat sasaran. Dalam proses ini, Kemensos bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk menentukan klasifikasi desil masyarakat.

Sementara itu, pendamping sosial di lapangan hanya bertugas mengumpulkan dan menyampaikan data sesuai kondisi riil masyarakat. Hasil pembaruan DTSEN Volume 2 akan digunakan sebagai dasar penyaluran bansos PKH dan BPNT pada triwulan II 2026. Pemerintah juga memastikan bahwa kualitas data semakin akurat dan penyaluran dapat dilakukan lebih cepat dibanding periode sebelumnya.bis/rds

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper