
JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) tengah menyiapkan langkah strategis dengan memperluas cakupan penerima bantuan sosial (bansos) pada 2026. Kebijakan ini difokuskan pada dua program utama, yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), guna menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Rencana tersebut disampaikan Menteri Sosial Saifullah Yusuf dalam Rapat Tingkat Menteri (RTM) Satgas Percepatan Program Pemerintah di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Ia menegaskan bahwa bansos bukan sekadar program perlindungan sosial, tetapi juga instrumen penting dalam menopang konsumsi rumah tangga.
Menurutnya, pemerintah tidak berfokus pada peningkatan nominal bantuan, melainkan memperluas jumlah penerima manfaat. Kebijakan ini diarahkan kepada masyarakat dalam kelompok desil 1 hingga desil 4 berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Pemutakhiran DTSEN menjadi langkah krusial dalam memastikan bansos tepat sasaran. Dalam proses ini, Kemensos bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk menentukan klasifikasi desil masyarakat.
Sementara itu, pendamping sosial di lapangan hanya bertugas mengumpulkan dan menyampaikan data sesuai kondisi riil masyarakat. Hasil pembaruan DTSEN Volume 2 akan digunakan sebagai dasar penyaluran bansos PKH dan BPNT pada triwulan II 2026. Pemerintah juga memastikan bahwa kualitas data semakin akurat dan penyaluran dapat dilakukan lebih cepat dibanding periode sebelumnya.bis/rds

