
RANTAU- Bupati Tapin H Yamani menerima penghargaan terbaik 1 regional Kalimantan dalam penanggulangan kemiskinan dan penurunan stunting pada ajang apresiasi pemerintah daerah berprestasi tahun 2026 yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), bertempat di Platinum Hotel dan Convention Hall Balikpapan, Kaltim,Selasa (05/05).
Ajang ini merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat untuk memastikan daerah-daerah proaktif dalam mencapai target pembangunan nasional. Dan penghargaan yang diberikan untuk mendongkrak kinerja, memotivasi dan mendorong kepala daerah agar lebih berprestasi serta melaksanakan tugasnya dengan baik.
Untuk diketahui, ajang apresiasi pemerintah daerah berprestasi merupakan penghargaan nasional yang bertujuan meningkatkan kinerja daerah dalam empat bidang utama yakni pengendalian inflasi, penanggulangan kemiskinan/stunting, penurunan pengangguran, dan inovasi pembiayaan (creative financing).
Apresiasi pemerintah daerah berprestasi 2026 berfokus pada penilaian pengendalian inflasi, penurunan stunting dan kemiskinan, perluasan lapangan kerja, dan creative financing serta mendorong kompetisi positif, inovasi pelayanan, dan sinkronisasi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah.
Pelaksanaan acara ini dibagi dalam beberapa batch, dimulai dari Sumatra (Palembang) pada April 2026 dan berlanjut ke wilayah Kalimantan (Borneo).Atas penghargaan yang diberikan, Bupati Tapin H Yamani menyampaikan terimakasih dan penghargaan kepada seluruh jajaran, terutama kepada tim penanggulangan kemiskinan dan tim penanggulangan stunting kabupaten Tapin.
Keberhasilan ini tentu tidak lepas dari pelaksanaan visi dan misi bupati dan wakil bupati Tapin dalam 13 program prioritas pembangunan, dimana salah satunya pemerintah daerah berkomitmen dalam mengentaskan kemiskinan, diantara program bedah RTLH sebanyak 1.000 buah rumah per tahun.
“Selain itu program kesehatan gratis juga dinilai membantu dalam penanganan kemiskinan ekstrem, dimana masyarakat Tapin hanya dengan menggunakan KTP Tapin dapat berobat gratis di Puskesmas atau di rumah sakit daerah datu sanggul serta program kerja lainnya,” ungkapnya
Untuk diketahui pula, angka kemiskinan di Kabupaten Tapin tahun 2025 adalah 2,91 persen, dan pravelansi stunting sebesar 12,3 persen, hal ini menunjukan kinerja penurunan dalam setiap tahunnya.Dimana Kabupaten Tapin mentargetkan penurunan kemiskinan di tahun 2026 ini sebesar 2,5 persen dan penurunan stunting sebesar 8 persen, hal tersebut ditunjukan dengan komitmen yang kuat seluruh pemangku kepentingan SKPD dan Swasta secara bersama untuk menurunkan kemiskinan dan stunting.
“Untuk itu, pengawasan dana desa dilakukan secara rutin oleh Inspektorat dan juga mensyaratkan dalam hal pengajuan alokasi dana desa kepada pemerintah daerah serta dibutuhkan kolaborasi yang dilakukan adalah dengan mengikuti arahan pemerintah pusat tentang arah intervensi penanggulangan
kemiskinan dan stunting, kemudian pengelolaan dana DAK Non Fisik untuk penanggulangan kemiskinan,” tandasnya.her/rds

