Mata Banua Online
Rabu, Mei 6, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

DPRD Sampaikan Rekomendasi Terhadap LKPj Gubernur

by Mata Banua
5 Mei 2026
in DPRD Kalsel, Indonesiana
0
KETUA DPRD Kalsel H Supian HK menerima LKPj Gubernur TA 2025 dalam rapat paripurna yang dihadiri Sekda Kalsel M Syarifuddin MPd, Selasa (5/5). (Foto:mb/edoy)

BANJARMASIN – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menyampaikan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Tahun Anggaran (TA) 2025 dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kalsel H Supian HK, Selasa (5/5).

Penyampaian laporan rekomendasi tersebut dibacakan Wakil Ketua DPRD Kalsel Desy Oktavia Sari. Rapat Paripurna ini turut dihadiri Gubernur Kalsel H Muhidin diwakili Sekretaris Daerah Muhammad Syarifuddin MPd.

Berita Lainnya

Polres Tabalong Dukung Pembuatan Jembatan Gantung

Polres Tabalong Dukung Pembuatan Jembatan Gantung

5 Mei 2026
Belum Ada Titik Temu Kenaikan UMP 2026

Di Pukul dengan Ulin, IR Patah Tangan

5 Mei 2026

Dalam laporannya, Desy menegaskan penyusunan rekomendasi DPRD berpedoman pada berbagai ketentuan perundang-undangan, di antaranya Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, serta regulasi teknis lainnya yang mengatur mekanisme evaluasi LKPj.

Ia menyampaikan, rekomendasi DPRD merupakan bagian penting dari sistem pemerintahan daerah yang akuntabel dan transparan, serta menjadi instrumen strategis dalam menilai capaian kinerja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran.

“Rekomendasi DPRD bukan sekadar catatan administratif, melainkan bentuk evaluasi, koreksi, dan arahan yang harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah dalam perbaikan kinerja ke depan,” ujarnya.

DPRD, lanjut dia, menegaskan seluruh rekomendasi wajib ditindaklanjuti pemerintah daerah dan diintegrasikan dalam dokumen perencanaan serta penganggaran, seperti RKPD dan APBD.

Adapun sejumlah bidang yang menjadi fokus perhatian DPRD meliputi bidang pemerintahan, hukum dan HAM, ekonomi dan keuangan, pembangunan dan infrastruktur, serta kesejahteraan rakyat.

“Di antaranya, DPRD mendorong penguatan reformasi birokrasi, peningkatan kualitas pelayanan publik berbasis digital, optimalisasi pendapatan daerah, percepatan pembangunan infrastruktur, hingga peningkatan kualitas pendidikan dan layanan kesehatan,” katanya.

DPRD Kalsel juga menegaskan akan melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap tindaklanjut rekomendasi tersebut. “Setiap bentuk pengabaian atau pelaksanaan yang tidak optimal akan menjadi catatan dalam penilaian kinerja pemerintah daerah,” pungkasnya. rds

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper