
BANJARMASIN – Harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Biosolar di tingkat pengecer melonjak hingga Rp 19.000 per liter, jauh di atas harga resmi yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp 6.800 per liter.
?Kondisi ini memicu sorotan terhadap kinerja pengawasan distribusi oleh PT Pertamina (Persero). Pasalnya, Presiden Prabowo Subianto tidak pernah menetapkan kenaikan harga BBM tersebut.
?Menurut Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel H Kartoyo, kondisi ini juga dinilai sebagai bentuk kegagalan pihak terkait dalam mengawal kebijakan pemerintah, karena selisih yang sangat tinggi mencapai sekitar 50 hingga 60 persen itu di anggap berdampak langsung terhadap perekonomian masyarakat.
?“Kalau di tingkat pengecer sudah sampai Rp 19.000 per liter, berarti ada yang tidak beres dalam distribusi. Padahal harga resmi masih Rp 6.800 per liter,” ujarnya, Senin (4/5).
Ia menilai, lonjakan harga Biosolar di tingkat pengecer bisa berdampak luas, terutama pada sektor logistik. Disparitas harga yang sangat jauh antara harga resmi dan harga di lapangan menunjukan adanya persoalan serius dalam rantai distribusi SPBU ke pengecer.
Ia menyebutkan, kKenaikan biaya operasional transportasi berimbas langsung pada meningkatnya harga barang kebutuhan pokok di pasaran. ?“Dampaknya besar sekali. Harga barang naik karena biaya logistik juga ikut naik. Ini jelas merugikan masyarakat,” katanya.
Selain itu, sejumlah pihak juga menilai pengawasan distribusi BBM subsidi masih lemah dan dinilai gagal, sehingga membuka celah terjadinya penyalahgunaan. Dengan kondisi global yang saat ini tidak menentu, pemerintah hadir di tengah masyarakat untuk tidak menaikan Solar subsidi.
Diduga, salah satu penyebab utama adanya praktik pembelian dalam jumlah besar oleh pihak yang tidak berhak dan menjual kembali dengan harga lebih tinggi di tingkat pengecer.
“Berdasarkan informasi dari pihak Pertamina, kuota Biosolar subsidi di Kalsel cukup, jadi harusnya tidak terjadi kelangkaan,” ucap Kartoyo.
Ia pun mendorong masyarakat untuk ikut mengawasi distribusi BBM subsidi di lapangan, sementara aparat penegak hukum diminta bertindak tegas terhadap praktik penimbunan maupun distribusi ilegal.
?“Silakan cek di SPBU secara menyeluruh. Kondisi ini terlihat nyata di lapangan. Semua pihak harus bergerak mengawal kebijakan pemerintah agar tepat sasaran,” pungkasnya. rds

