
TANJUNG – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tabalong melaksanakan kegiatan imbauan tertib berlalu lintas dengan menggunakan hand banner, spanduk, serta penerangan keliling (penling), Senin (4/5) pagi.
Kegiatan tersebut dipimpin Kasat Lantas AKP Oki Hermawan, dan dilaksanakan di simpang depan Mako Polres Tabalong, Kelurahan Pembataan, Kecamatan Murung Pudak.
Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan edukasi dan imbauan kepada para pengguna jalan guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
Upaya ini bertujuan untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, kelancaran, dan ketertiban lalu lintas (kamseltibcar lantas) di wilayah hukum Polres Tabalong, khususnya di Kota Tanjung.
Melalui penggunaan hand banner, spanduk, dan kegiatan penerangan keliling, diharapkan pesan-pesan keselamatan dapat tersampaikan secara langsung dan efektif kepada masyarakat.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi langkah preventif dalam meminimalisir serta menekan angka kecelakaan lalu lintas.
Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo Jayawardana melalui Kasi Humas Iptu Heri Siswoyo menyampaikan, kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polres Tabalong dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib berlalu lintas.
“Kami terus mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan helm, melengkapi surat-surat kendaraan, serta mengutamakan keselamatan saat berkendara,” ujarnya.
Kasi humas pun yakin dengan disiplin berlalu lintas, maka angka kecelakaan di wilayah Tabalong dapat ditekan. yan

