Mata Banua Online
Jumat, Mei 22, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Wabup Kukuhkan Pengurus GOW

by Mata Banua
4 Mei 2026
in Tabalong
0

 

Wabup Tabalong Habib Muhammad Taufani Alkaf Saat Menyematkan Pin Kepada Ketua GOW Nur Dewi Juliantini. (foto:mb/yan)

TANJUNG- Wakil Bupati Tabalong Habib Muhammad Taufani Alkaf resmi mengukuhkan Pengurus Gabungan Organisasi Wanita (GOW), bertempat di Balai Rakyat Dandung Suchrowardi, Senin (4/5).

Berita Lainnya

Sekda Hadiri FKP Balai Pom di Tabalong

Sekda Hadiri FKP Balai Pom di Tabalong

21 Mei 2026
Wabup Lepas Jemaah Haji Kloter 19

Wabup Lepas Jemaah Haji Kloter 19

20 Mei 2026

Dalam sambutannya, Wabup menyampaikan, keberadaan GOW memiliki peran yang sangat penting dan strategis dalam pembangunan daerah.

“GOW diharapkan mampu menjadi wadah mempersatukan berbagai potensi perempuan agar dapat berkontribusi secara nyata dalam pembangunan daerah,” katanya.

Selain itu, karena sebagian besar anggota GOW adalah orang kesehatan, dirinya ingin organisasi ini ikut berperan dalam penurunan stunting.

Ia pun berencana ingin memanfaatkan dua kantor yang ada di Tanjung Selatan sebagai tempat lansia Kabupaten Tabalong yang benar-benar tidak mempunyai keluarga.

“Bagi ibu dan anak yang stunting kita siapkan tempatnya juga disitu jadi ada dua tempat. Saya yakin dengan adanya tempat seperti rumah singgah ini bisa menurunkan angka stunting kita,” harapnya.

Sementara itu, Ketua GOW Nur Dewi Juliantini mengatakan GOW akan terus berkomitmen bekerjasama untuk membantu Tabalong untuk menurunkan angka stunting.

“Mungkin salah satunya nanti kita akan melakukan seminar-seminar, terus bekerjasama dengan pemerintah untuk melakukan blusukan kepada keluarga yang mengalami stunting,” tuturnya.

Ia juga menjelaskan terkait usulan rumah singgah untuk merawat anak stunting, selama minimal 3 bulan sampai 6 bulan.

“Jadi anak yg mengalami stunting tersebut dirawat di rumah singgah dengan pengawasan khusus dipantau secara intens, sehingga kesehatan anak dapat meningkat,” pungkasnya.yan/rds

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper