
JAKARTA – Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meminta produsen bensin Bobibos, PT Inti Sinergi Formula, segera melakukan uji teknis untuk memastikan standardisasi dan klasifikasi produk sebelum diasarkan ke masyarakat.
Bobibos, bensin jenis baru yang berasal dari tanaman, sempat menjadi perbincangan publik pada tahun lalu lantaran diklaim mampu mengurangi emisi hingga mendekati nol serta memiliki tingkat research octane number (RON) mendekati 98.
Menindaklanjuti temuan tersebut, Ditjen Migas kembali mengundang produsen Bobibos untuk melanjutkan pembahasan kelayakan produk bahan bakar yang mereka hasilkan untuk konsumen. “Ditjen Migas kembali memanggil PT Inti Sinergi Formula [Bobibos] di Kantor Ditjen Migas, Gedung Ibnu Soetowo Jakarta. Pemanggilan ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan awal pada 14 April lalu, untuk mematangkan rencana pengujian laboratorium serta memastikan standardisasi dan klasifikasi produk sebelum dipasarkan atau digunakan secara luas,” ujar Direktur Teknik dan Lingkunga Migas Noor Arifin Muhammad dikutip dari siaran pers, Minggu.
Noor meminta pihak Bobibos untuk segera melakukan pengujian yang diperlukan guna menentukan posisi produk ini, apakah masuk dalam kategori bahan bakar nabati (BBN) atau bahan bakar minyak (BBM).
“Secara detail, teknis pengujian akan sepenuhnya dilakukan oleh Lemigas. Kami minta Bobibos proaktif menindaklanjuti langkah-langkah teknis ini agar prosesnya akuntabel,” jelas Noor.
Pada pertemuan sebelumnya tanggal 14 April 2026, Ditjen Migas telah menyambut bik inovasi Bobibos di tengah tekanan krisis energi global. Tahapan pengujian awal yang dilakukan oleh Lemigas dimulai dari pengambilan sampel sesuai standar internasional ASTM D4057 pada tangki penyimpanan (storage tank).
PT Inti Sinergi Formula dalam kesempatan tersebut menyatakan kesiapannya untuk berkoordinasi dengan Lemigas mengenai kebutuhan yang diperlukan untuk seluruh proses rangkaian pengujian sesuai dengan ketentuan.
Sebelumnya, pihak Bobibos sempat melakukan identifikasi internal. Namun, ditemukan bahwa spesifikasi produk Bobibos belum memenuhi beberapa parameter standar BBN maupun BBM yang berlaku. Pemerintah, kata Noor, pada prinsipnya menyambut positif setiap inovasi anak bangsa terkait temuan bahan bakar yang bisa membantu memperkuat ketahanan energi nasional, di tengah kondisi global yang tak menentu.
Namun, di sisi lain, ada prosedur yang harus dipenuhi guna memberikan jaminan keamanan kepada masyarakat selaku konsumen. Rangkaian tes yang dijalani harus dilakukan dalam pengawasan dan sesuai standar prosedur. Hal ini demi melindungi masyarakat dari risiko kerusakan mesin, serta memberikan kepastian hukum sebagai dasar pengaduan produk jika tidak sesuai dengan standar yang dijanjikan. bisn/mb06

