Mata Banua Online
Senin, April 27, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Suripno Kembali Sosialisasikan Program Bedah Rumah

by Mata Banua
26 April 2026
in DPRD Kalsel
0

 

Ketua Fraksi PKB DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) H Suripno Sumas SH MH menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalsel nomor 11 tahun 2019 tentang penyelenggaraan perumahan dan kawasan pemukiman. (foto:mb/rds)

BANJARMASIN-Ketua Fraksi PKB DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) H Suripno Sumas SH MH menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalsel nomor 11 tahun 2019 tentang penyelenggaraan perumahan dan kawasan pemukiman.

Berita Lainnya

Desy Angkat Isu Peran Ayah dalam Keluarga

Desy Angkat Isu Peran Ayah dalam Keluarga

26 April 2026
H Jahrian Hadiri Pelepasan Jemaah Haji Banjarmasin

H Jahrian Hadiri Pelepasan Jemaah Haji Banjarmasin

24 April 2026

Para peserta warga Kecamatan Banjarmasin Timur sangat antusias mendengar arahan yang sampaikan

Dalam kegiatan tersebut, Suripno turut mensosialisasikan program bedah rumah yang terintegrasi dengan aplikasi Bima sebagai bagian dari upaya percepatan pendataan dan penyaluran bantuan.

Ia menjelaskan, keberadaan aplikasi Si – Imah beserta sejumlah aturan pendukung mendorong pihaknya untuk bergerak cepat melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

“Kami mulai dari Kecamatan Banjarmasin Timur. Masyarakat yang berminat dan masuk kategori rumah layak untuk dibedah kami minta segera mengisi data,” ujar Suripno Sumas di kediamannya Jalan Meratus Kecamatan Banjarmasin Selatan,Minggu (26/4).

Menurutnya, data yang dikumpulkan nantinya akan dimasukkan ke dalam aplikasi Si – Imah untuk selanjutnya dilakukan pendataan dan verifikasi.

Suripno berharap, hingga batas waktu yang ditetapkan Pemerintah Provinsi, sebanyak mungkin warga Kota Banjarmasin dapat terakomodasi dalam program bedah rumah tersebut.

Ia menambahkan, sistem pendataan kini tidak lagi dibagi berdasarkan wilayah kecamatan seperti sebelumnya, melainkan berdasarkan data yang masuk ke dalam aplikasi.

“Dalam aplikasi Si – Imah, semua data terintegrasi dalam satu sistem Kota Banjarmasin, meskipun tetap ada penanda wilayah seperti utara, selatan, dan timur,” jelasnya.

Terkait target, Suripno menyebut pada tahun 2027 ditargetkan minimal 500 unit rumah dapat direalisasikan. Sementara untuk tahun 2026, sekitar 300 unit rumah telah diusulkan dan masuk dalam bank data provinsi, meski masih menunggu hasil verifikasi kelayakan.

Ia juga menegaskan, data yang belum memenuhi persyaratan akan dievaluasi. Jika kendalanya bersifat administratif, maka akan diperbaiki dan diajukan kembali melalui aplikasi Si – Imah.rds

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper