
BANJARMASIN– Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), H. Supian HK, beserta jajaran Sekretariat DPRD Provinsi Kalsel menerima aksi penyampaian aspirasi mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kalimantan Selatan, di halaman Kantor DPRD Kalsel,Rabh (22/4) sore
Sekitar 300 mahasiswa membawa sejumlah tuntutan yang mencakup isu penegakan hukum, lingkungan hidup, serta kebijakan publik di tingkat nasional dan daerah. Sejumlah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) turut hadir, diantaranya perwakilan kepolisian dan TNI, serta dinas terkait.
Selain mahasiswa, dalam aksi tersebut juga terdapat perwakilan warga Sidomulyo, Guntung Payung, Kota Banjarbaru yang menyampaikan persoalan sengketa tanah dengan pihak TNI. Aspirasi warga ini turut menjadi perhatian DPRD Kalsel dan akan didalami lebih lanjut melalui mekanisme pembahasan bersama pihak terkait.
Dalam aksi tersebut, DPRD Kalsel membuka ruang dialog langsung dengan perwakilan mahasiswa sebagai bagian dari fungsi representasi dan penyerapan aspirasi masyarakat. Supian HK menegaskan pendekatan yang ditempuh adalah merangkul seluruh pihak. “Semuanya kami ayomi, semuanya kami rangkul, pihak TNI Polri, begitu juga pihak masyarakat,” ujarnya di hadapan massa aksi.
Ia juga menawarkan jalur penyelesaian melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dijadwalkan pada 5 Mei 2026 mendatang. Forum tersebut akan menghadirkan pihak terkait, termasuk Badan Pertanahan, para pihak yang bersengketa, serta kuasa hukum masing-masing untuk menguji substansi persoalan dan dasar putusan yang ada, termasuk sengketa tanah yang disampaikan warga.
Menurut Supian HK, DPRD tidak berada pada posisi memutus perkara, melainkan memfasilitasi, mengawasi, dan memastikan proses berjalan adil. Lebih lanjut ia menambahkan akan mengawal pembahasan agar tidak ada pihak yang dirugikan dan seluruh informasi terbuka secara proporsional.rds

