Mata Banua Online
Jumat, April 24, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Supian HK Terima Aksi Gabungan Mahasiswa dan Warga

by Mata Banua
23 April 2026
in DPRD Kalsel
0

 

Ketua DPRD Provinsi Kalsel, H. Supian HK, beserta jajaran Sekretariat DPRD Provinsi Kalsel menerima aksi penyampaian aspirasi mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kalsel. (foto:mb/rds)

BANJARMASIN– Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), H. Supian HK, beserta jajaran Sekretariat DPRD Provinsi Kalsel menerima aksi penyampaian aspirasi mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kalimantan Selatan, di halaman Kantor DPRD Kalsel,Rabh (22/4) sore

Berita Lainnya

Evaluasi Proyek Strategis, Pansus III Dorong Pembangunan Lebih Terukur

Evaluasi Proyek Strategis, Pansus III Dorong Pembangunan Lebih Terukur

22 April 2026
Ketentuan Pidana Dipersoalkan, Revisi Perda Air Tanah Akan Masuk Tahap Fasilitasi

Ketentuan Pidana Dipersoalkan, Revisi Perda Air Tanah Akan Masuk Tahap Fasilitasi

22 April 2026

Sekitar 300 mahasiswa membawa sejumlah tuntutan yang mencakup isu penegakan hukum, lingkungan hidup, serta kebijakan publik di tingkat nasional dan daerah. Sejumlah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) turut hadir, diantaranya perwakilan kepolisian dan TNI, serta dinas terkait.

Selain mahasiswa, dalam aksi tersebut juga terdapat perwakilan warga Sidomulyo, Guntung Payung, Kota Banjarbaru yang menyampaikan persoalan sengketa tanah dengan pihak TNI. Aspirasi warga ini turut menjadi perhatian DPRD Kalsel dan akan didalami lebih lanjut melalui mekanisme pembahasan bersama pihak terkait.

Dalam aksi tersebut, DPRD Kalsel membuka ruang dialog langsung dengan perwakilan mahasiswa sebagai bagian dari fungsi representasi dan penyerapan aspirasi masyarakat. Supian HK menegaskan pendekatan yang ditempuh adalah merangkul seluruh pihak. “Semuanya kami ayomi, semuanya kami rangkul, pihak TNI Polri, begitu juga pihak masyarakat,” ujarnya di hadapan massa aksi.

Ia juga menawarkan jalur penyelesaian melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dijadwalkan pada 5 Mei 2026 mendatang. Forum tersebut akan menghadirkan pihak terkait, termasuk Badan Pertanahan, para pihak yang bersengketa, serta kuasa hukum masing-masing untuk menguji substansi persoalan dan dasar putusan yang ada, termasuk sengketa tanah yang disampaikan warga.

Menurut Supian HK, DPRD tidak berada pada posisi memutus perkara, melainkan memfasilitasi, mengawasi, dan memastikan proses berjalan adil. Lebih lanjut ia menambahkan akan mengawal pembahasan agar tidak ada pihak yang dirugikan dan seluruh informasi terbuka secara proporsional.rds

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper