
JAKARTA – Pemerintah membuka peluang untuk menyesuaikan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng rakyat Minyakita setelah lebih dari tiga tahun tidak mengalami perubahan. Meski demikian, keputusan kenaikan harga masih dalam tahap kajian lintas kementerian dan lembaga.
Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko) Zulkifli Hasan (Zulhas) menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada perubahan harga Minyakita.
Pemerintah masih meminta perhitungan komprehensif sebelum mengambil keputusan. “Ini Minyakita memang lama tidak ada penyesuaian. Tadi Mendag Budi Santoso] mengusulkan penyesuaian, tetapi saya minta dihitung dulu, minta BPKP [Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan] dan beberapa instansi terkait untuk menghitung bareng-bareng nanti baru kami rapat secara khusus. Jadi Minyakita tidak ada perubahan harga,” kata Zulhas dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Rabu.
Dia menjelaskan Minyakta pada awalnya merupakan transformasi dari minyak goreng curah ke bentuk kemasan untuk meningkatkan higienitas, terutama di pasar tradisional.
Namun, kenaikan permintaan sempat terjadi akibat penyaluran bantuan pangan (banpang). Menurutnya, lonjakan kebutuhan tersebut dipicu program banpang selama dua bulan dengan distribusi mencapai jutaan liter. Ke depan, skema bantuan akan diubah agar tidak mngganggu pasokan Minyakita di pasar.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Perdagangan Budi Santoso menyampaikan bahwa penyesuaian HET Minyakita memang menjadi opsi yang sedang dibahas pemerintah.
Budi menjelaskan bahwa HET Minyakita yang kini dibanderol Rp15.700 per liter sudah berlaku lebih dari tiga tahun. HET ini memerlukan penyesuaian dengan mempertimbangkan perkembangan biaya produksi dan distribusi terbaru.
“Kita lihat kan itu sudah lama kan. Tahun berapa itu? Sudah 3 tahun lebih ya, 15.700 [HETMinyakita]. Kan semua harus disesuaikan,” kata Budi.
Meski demikian, pemerintah belum menghitung potensi besaran kenaikan HET Minyakita. “Belum, nanti kami kaji. Ya nanti, kan dari hasil rapat tadi kami akan kaji, kami hitung lagi. Kami hitung bareng-bareng,” imbuhnya.
Sementara itu, Dirktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Iqbal Shoffan Shofwan memastikan kajian penyesuaian HET Minyakita akan dilakukan dalam waktu dekat dengan melibatkan para pemangku kepentingan.
Adapun, faktor yang dipertimbangkan dalam evaluasi HET mencakup harga minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO), biaya kemasan, hingga distribusi. bisn/mb06

